Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir April, Tarif Internet Disesuaikan "Volume Base"

Kompas.com - 18/04/2009, 12:06 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemberlakuan tarif internet pada akhir April ini akan menggunakan ketentuan baru, yakni disesuaikan dengan  volume base yang dipakai konsumen. "Kami akan menyeragamkan tarif dengan besaran volume itu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, dalam jumpa pers di Surabaya, Sabtu.
    
Ia sangat mendukung dengan adanya operator sekarang yang memakai tarif dengan ketentuan volume base. Karena, hal itu diyakini dapat lebih menghemat biaya penggunaan internet. "Jika menggunakan tarif lama, yakni dengan ’time based minute’, konsumen akan menghabiskan banyak biaya," katanya.
    
Di sisi lain, tambah dia, pemberlakuan tarif baru pada kuartal I tahun ini memang menguntungkan pengguna internet. Apalagi, karakteristik masyarakat saat ini jelas berbeda. Jika mereka tetap memaksa menggunakan tarif lama, yang disamakan dengan tarif telepon, maka hal itu akan tidak adil bagi pengguna internet.
    
"Padahal, orang telepon biasanya membutuhkan waktu rata-rata sekitar dua menit sekali pakai, sedangkan pengguna internet butuh waktu 15 menit," katanya.
    
Terkait penurunan tarif internet yang akan dilakukan bulan keempat tahun ini, kata dia, pihaknya belum menentukan besaran persentase penurunannya, karena masih mengkaji hal tersebut. "Namun, kami bangga dengan operator internet, seperti Telkom yang sudah menurunkan tarifnya hingga 20 persen. Padahal, kebijakan penurunan tarif belum dilakukan," katanya.
    
Di sisi lain, lanjut dia, dua minggu lalu sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Menkominfo menandatangani kesepakatan bahwa pemakaian tower "BTS" seluler minimal oleh tiga operator.
    
"Siapa pun boleh mendirikan tower, namun kepemilikannya tidak boleh ada monopoli oleh perusahaan tertentu. Jika ada yang monopoli, silakan saja melaporkan hal itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com