Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diancam Somasi

Kompas.com - 12/04/2009, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) akan disomasi oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) bila dalam waktu 1 minggu tak membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 9 Hakim Tipikor tertanggal 18 Maret 2009 lalu.

Proses pengangkatan 9 hakim Tipikor tersebut dinilai cacat hukum karena tak sesuai dengan ketentuan pasal 56 ayat 4 UU No 30/2002 tentang KPK. Menurut ICW, dalam ketentuan tersebut, seharusnya proses seleksi hakim tipikor diumumkan di media massa sehingga mendapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon yang diajukan, tetapi proses itu tak dilakukan MA.

"Kita akan somasi Ketua MA karena seperti ketentuan dalam KUHAP, bila ada aparat pemerintah yang melalaikan kewajiban seperti yang diatur dalam UU maka bisa diperkarakan," kata Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Juntho di kantornya, Minggu (12/4).

Emerson menggarisbawahi alasan promosi yang diajukan MA terhadap enam hakim karir Tipikor yang dipindah ke daerah lain itu perlu dipertanyakan. "Kebutuhan hakim tipikor kan masih kurang, logikanya kok malah dimutasi, seharusnya ditambahi. Apalagi enam hakim karir itu dimutasi ke daerah-daerah, batas antara promosi dan 'dibuang' itu kan tipis dalam konteks ini," katanya.

Sembilan hakim yang ditunjuk MA itu antara lain Tjokorda Rai Suamba, Reno Listowo, FX Jiwo Santoso, Herdi Agusten, Syarifuddin Umar, Jupriyadi, Subachran, Nani Indrawati dan Panusunan Harahap. Mereka menggantikan 9 Hakim Tipikor yang dipindah dengan alasan promosi. Di antaranya Gusrizal (dipromosikan menjadi Ketua PN Bogor), Kresna Menon (Ketua PN Bandung), Sutiono (Wakil Ketua PN Sumedang), Teguh Haryanto (Wakil Ketua PN Tulungagung), Moefri (Wakil Ketua PN Sampit), Martini Mardja (Wakil Ketua PN Kayuagung).

Sembilan hakim pengganti tersebut enam di antaranya pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi. "Kasus korupsi itu pelakunya dibebaskan bila memang alasannya cukup kuat untuk dibebaskan, ketidakpahaman hakim untuk menjerat terdakwa dengan pasal-pasal kasus korupsi atau memang ada mafia peradilan," katanya.

Ditegaskan Emerson, pengangkatan yang terkesan mendadak dan tak memenuhi prinsip transparan dan partisipatif ini bisa menjadi pemandulan dalam pemberantasan korupsi. "Kalau SK pengangkatan mereka tak dicabut Ketua MA maka ada dugaan MA memang mandul dalam pemberantasan korupsi, ditambah belum selesainya RUU Tipikor dan mekanisme pengangkatan internal seperti ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com