Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Kasus Agung, Bawaslu Datangi Mabes Polri

Kompas.com - 27/03/2009, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM - Wakil Koordinator Pokja Pengawasan Masa Kampanye dan Masa Tenang Bawaslu, Wirdyaningsih, mendatangi Mabes Polri, Jumat ( 27/3 ).

Kedatangannya, untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kampanye caleg asal Golkar, Agung Laksono, di sentra Gakumdu (gabungan hukum terpadu).

 

Seperti telah diinformasikan sebelumnya, Agung dilaporkan oleh Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia atas tiga dugaan, yaitu melakukan kampanye di luar jadwal, penyalahgunaan fasilitas jabatan dan praktik "money politics".

 

Dikatakan Wirdyaningsih, setelah gelar perkara, akan didapatkan kepastian apakah kasus ini bisa dilanjut menjadi tindak pidana pemilu atau tidak. Dalam gelar perkara ini, Bawaslu membawa sejumlah barang bukti seperti foto dan rekaman video.

 

Gelar perkara dilakukan, karena adanya perbedaan pendapat antara pelapor dan terlapor, setelah dilakukan klarifikasi oleh pengawas pemilu. Perbedaan pendapat itu di antaranya, menurut Sigma kegiatan pengobatan gratis yang dihadiri Agung di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu pekan lalu merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Agung Laksono Centre.

Sementara, saat diklarifikasi, Agung menyatakan kegiatan diadakan oleh Kosgoro dan tidak ada kaitannya dengan kampanye.

 

Perbedaan pendapat lainnya, dilaporkan bahwa di sekitar lokasi kegiatan terdapat atribut kampanye dan contoh surat suara yang sudah dicontreng pada nama dan nomor urut Agung Laksono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com