JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum Abdul Hadi, Firman Jaya, mengatakan, positioning kliennya dalam kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan pelabuhan dan dermaga di Indonesia timur sudah jelas. Ia juga mengatakan bahwa ada dugaan anggota DPR yang berada di wilayah panitia anggaran terlibat.
"Klien saya bukan dalam posisi memutuskan, tetapi ia ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab," ujar Firman Jaya seusai mendampingi kliennya diperiksa di KPK, semalam.
Saat ditanya apakah penegak hukum (penyidik KPK) yakin anggota DPR lain terlibat? "Ya, karena alasan yuridisnya KPK menetapkan klien saya sebagai tersangka kan karena itu. Maka kita minta KPK bertindak untuk memeriksa dan tak ada pilihan itu," jelasnya.
Abdul Hadi Djamal diperiksa untuk kesekian kalinya oleh penyidik KPK, kemarin. Pemeriksaan selama 12 jam tersebut, menurut Firman, masih seputar siklus dana stimulus. "Pemeriksaan masih seputar alur dana itu dari awal sampai akhir di mana saja ketemunya," tambahnya.
Dikatakan Firman, penetapan kliennya sebagai tersangka ini memberikan konsekuensi lebih lanjut. Ia berharap kalau memang dalam proses ini ada transparansi maka KPK juga harus mengusut pihak-pihak yang terkait.
"Kalau itu (kasus ini) ditetapkan dalam bentuk pemberian kaena jabatan itu jelas, ya jabatan yang terkait dengan pengambilan keputusan," katanya.
Saat ditanya apakah pengambilan keputusan di tangan ketua atau wakil dalam panitia anggaran?
"Ya, kita akan belum mendefinisikan siapa kewenangan memutuskan itu. Kalau kaitannya terhadap klien saya kena Pasal 12 b kan jelas, dikaitkan dengan jabatannya, strategis terkait dengan jabatan," jelasnya.
Terkait materi pemeriksaan apakah menyinggung pemanggilan anggota DPR lain yang diduga terlibat, seperti Johnny Allen, ia mengatakan, KPK memiliki semua daftar siapa saja yang terlibat. "KPK akan mengembangkan pada siapa pun yang terlibat, tinggal ditelusuri saja. KPK sudah lebih dulu punya daftarnya kok," katanya.
Sementara itu, Abdul Hadi juga meminta penelusuran dana stimulus ini dimulai dari penganggaran di Depkeu melalui informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani atau Kepala Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu.