Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Mahasiwa di DIY Terancam Tidak Bisa Memilih

Kompas.com - 22/02/2009, 20:17 WIB

YOGYAKARTA, MINGGU - Setidaknya 87.500 mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta di DI Yogyakarta yang berasal dari luar DIY dan Jawa Tengah terancam tidak bisa memberikan suara pada pemilu legislatif 2009. Perubahan sistem defacto menjadi de jure membuat mereka tidak bisa memilih di wilayah DIY karena tidak memiliki kartu tanda penduduk DIY.

Sedangkan untuk pulang mereka harus mengeluarkan biaya mahal. "Repot kalau pulang dan harus keluar biaya," ujar Apriliyanti (22) mahasiswi Fisipol Universitas Atma Jaya Yogyakarta asal Bekasi, Minggu (22/2) di Yogyakarta.

Hal senada diungkapkan Yulianiar (20) mahasiswi Institut Pertanian Stiper Yogyakarta, asal Bengkalis, Riau, yang tidak mungkin mudik untuk ikut pemilu. Sebagai pemilih pemula, ia mengaku sebenarnya ingin memberikan suara pada pemilu 9 April. "Saya tidak mungkin pulang hanya untuk memberikan suara saat pemilu. Biayanya mahal, untuk berangkat saja Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Elias Siji, Sekretaris Umum Mahasiswa Sorong di DIY mengatakan, ada sekitar 4.000 mahasiswa asal Papua di DIY. Dari jumlah itu, hanya ada 100 orang yang memiliki KTP Kota Yogyakarta sehingga bakal bisa ikut memilih di Kota Yogyakarta. Sisanya 3.900 mahasiswa Papua di DIY bakal tidak bisa memilih. "Tidak mungkin kami pulang. Teman-teman juga tidak mau pulang karena ongkos pulang Rp 5 juta pulang- pergi," katanya.

Ia berharap ada kebijakan khusus sehingga mahasiswa luar DIY bisa memberikan suara di DIY. "Kami ingin berpartisipasi, tidak mau golput (golongan putih) karena suara kami akan ikut menentukan masa depan negara ini," ucap Elias yang mengaku sudah memilih partai politik yang akan dipilih termasuk calon presiden.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Budi Santosa Wignyosukarto mengatakan, di DIY total ada sekitar 250.000 mahasiswa. Dari jumlah itu, 35 persen berasal dari DIY, 30 persen mahasiswa berasal dari Jawa Tengah, 35 persen sisanya atau sekitar 87.500 berasal dari luar DIY dan Jawa Tengah. "Harusnya bisa memberikan peluang agar mahasiswa bisa memberikan suara di sini sehingga akan mengurangi golput. Kalau mahasiswa dari DIY dan Jateng bisa pulang. Kalau di luar DIY Jateng kemungkinan kecil akan pulang meski libur," ungkap Budi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi DIY Mohammad Najib mengatakan, mahasiswa luar DIY memang terancam menjadi golput administratif yaitu tidak memilih karena faktor admnistratif. Menurut Najib, mahasiswa luar daerah sebenarnya bisa ikut memilih di DIY asalkan mengurus surat pindah tempat pemungutan suara (TPS) dari daerah asal masing-masing. Dengan surat pindah TPS itu mereka bisa mendaftar sebagai pemilih tambahan di TPS yang dituju . Waktu pendaftaran maksimal 3 hari sebelum hari pemungutan suara, katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com