Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dephan Kembali Jajaki Bahas RUU Kamnas

Kompas.com - 10/02/2009, 23:02 WIB

JAKARTA, SELASA — Departemen Pertahanan kembali jajaki upaya penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang baru pascapengkajian oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Hal itu diawali Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Selasa (10/2), dengan mengundang sejumlah Sekretaris Menteri Koordinator, Sekretaris Jenderal, Sekretaris Menteri Negara, serta Sekretaris Utama dari Lembaga Pemerintah Non Departemen dalam acara coffee morning di Dephan.

"Tadi saya bicara, misalnya soal kewenangan Menkominfo dan Polri dalam menetapkan keamanan dari segi ketertiban masyarakat, sejauh itu terkait informasi yang beredar. Juga saya bahas soal spektrum Kamnas, di mana terdapat 'K' (huruf kapital) dan 'k' (huruf kecil) dalam hal keamanan," ujar Juwono.

Sebagai aparat sipil, menurut Juwono, kepolisian memang menjadi penjuru "k" (kecil), yang mewadahi aspek penegakan hukum serta perlindungan masyarakat (linmas) dan juga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Namun, bukan berarti Polri akan menjadi satu-satunya otoritas yang berwenang menjaga keamanan domestik. Hal itu karena Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sebagai keamanan dalam negeri (internal security) merupakan penjuru yang paling penting untuk melihat Indonesia sebagai negara kesatuan yang aman.

Seperti diwartakan, RUU Kamnas sempat mengundang kontroversi, salah satunya dipicu penolakan Polri untuk ditempatkan di bawah departemen tertentu. Selain itu, penolakan juga dilontarkan sejumlah kalangan sipil terhadap sejumlah pasal yang dinilai terlalu memberi porsi lebih besar pada pelibatan TNI.

Lebih lanjut menurut Juwono, dirinya dalam pertemuan itu juga memaparkan soal "K" (besar), yang dapat diterjemahkan sebagai kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Untuk persoalan itu kewenangan berada di Departemen Pertahanan dan TNI.

Keberadaan RUU Kamnas, menurut Juwono, diharapkan dapat memadukan kedua "k" dan "K" tadi sehingga walaupun dipisah secara administrasi, keberadaan keduanya tidak dipisahkan secara fungsional sehingga penegakan hukum (law enforcement), kamtibmas, dan linmas dapat berjalan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com