Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keron Menolak Atribut Partai Politik

Kompas.com - 10/02/2009, 09:39 WIB

Setelah peraturan dusun berjalan, pengawasan terus dilaksanakan. ”Jika masih ada yang tetap nekat melanggar, atribut parpol yang dipasang langsung kami copot,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya peraturan dusun itu, wilayah Dusun Keron sepanjang 2 kilometer bersih dari aneka atribut. Ini menimbulkan pemandangan yang sungguh kontras karena begitu menginjak dusun tetangga, Dusun Nglulang, sudah tampak bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkibar-kibar.

Sujono mengatakan, diterbitkannya peraturan dusun tentang larangan memasang atribut ini dirasa merupakan upaya yang terbaik. Sebab, seiring dengan memanasnya suhu politik, kondisi atribut parpol yang terpasang pun menjadi hal yang luar biasa sensitif bagi warga Dusun Keron.

”Ketika ada bendera parpol yang jatuh atau sobek, simpatisan dan kader partai itu pasti akan serta-merta menuduh hal itu disebabkan ulah dari kader partai lainnya. Ini akan membuat suasana antartetangga menjadi tidak enak,” ujar Sujono, seniman yang tergabung dalam kelompok seniman lima gunung ini.

Tidak hanya itu, tokoh pemuda lainnya, Predi, mengatakan, jika tidak dilarang, maraknya pemasangan atribut juga dikhawatirkan akan menodai keindahan pemandangan pedesaan. Sebab, masing-masing parpol seolah berlomba-lomba untuk memasang atributnya di tempat yang paling tinggi.

Dengan adanya peraturan dusun itu, Hadi sekaligus ingin menegaskan kepada warga, tidak ada gunanya berselisih paham, apalagi mengorbankan tali persaudaraan demi sebuah kepentingan parpol.

”Apa gunanya ribut memperjuangkan partai? Ketika suatu parpol tertentu berhasil meraup suara terbanyak pada Pemilu 2004, parpol itu pun akhirnya juga tidak memberikan kontribusi yang cukup berarti untuk pembangunan dusun,” ujarnya. (Regina Rukmorini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com