JAKARTA, KAMIS — Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli sudah bisa menebak bahwa ia akan ditetapkan sebagai tersangka terkait ditahannya Ferry Juliantono sebagai dalang aksi kerusuhan massa saat menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, tahun lalu. Rizal Ramli, yang kini menjadi salah satu rival Presiden SBY dalam pertarungan Pilpres 2009 mendatang, menyatakan siap melayani gugatan hukum terkait sikap resmi Mabes Polri yang sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Addi Massardi, mantan jubir Gus Dur yang kini menjadi jubir capres Rizal Ramli, kepada Persda Network, Kamis (8/1). Ia mengatakan, para pengacara atau tim hukum yang pro kepada perubahan sudah menyatakan siap mendampingi Rizal Ramli.
"Kemungkinan beliau akan didampingi oleh 100 (anggota) tim kuasa hukum dalam meladeni gugatan hukum pemerintah ini. Bagi kami, ini adalah cara pemerintah dalam menjegal Rizal Ramli untuk maju sebagai calon presiden mendatang," kata Adi Massardi.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Adi Massardi memastikan Rizal Ramli tak akan mundur dalam pencalonanya sebagai capres. Bahkan, ia mengakui, sudah beberapa partai yang menyatakan kesediaan, melakukan pembicaraan, siap mendukung Rizal Ramli sebagai pengganti Presiden SBY sebagai pemimpin baru setelah Pilpres mendatang.
"Saat ini Rizal Ramli tercatat sebagai capres dari Partai Bintang Reformasi. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) juga sudah resmi mengusung, sementara PNBK, PKNU, PPI juga sudah melakukan penjajakan kepada kami. Jadi, penetapan tersangka terhadap Rizal Ramli hanya bagian untuk menakut-nakuti partai-partai yang sudah menyatakan kesediaannya memberikan dukungan di pemilu presiden mendatang, " jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.