Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI akan Kirim Kapal Perang ke Lebanon

Kompas.com - 02/12/2008, 21:56 WIB

JAKARTA, SELASA - Indonesia akan mengirimkan satu kapal perangnya ke Lebanon Selatan guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakil KSAL) Laksamana Madya Moekhlas Sidiq di Jakarta, Selasa (2/12) mengatakan, TNI Angkatan Laut akan mengirimkan KRI Diponegoro untuk memenuhi permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia bisa turut mengirimkan kapal perangnya. "Ini menjadi kehormatan di mata internasional. Dalam konteks darat, sudah puluhan tahun TNI mengirim personel. Baru Maret 2009, kami dipercaya mengirim kapal. Karena itu dikirim kapal terbaru yang dimiliki," katanya.

Moekhlas menambahkan, sebelum kapal itu diberangkatkan, PBB akan melakukan inspeksi yang akan menyatakan kapal dimaksud memenuhi standar untuk dioperasikan. "Yang jelas, kehadiran kapal tidak untuk perang, hanya misi perdamaian. Kami sungguh-sungguh menyiapkan ini," ujarnya.

Saat ini, tercatat lima negara yang mengirimkan kapal perangnya ke Lebanon guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah sarat konflik itu, dengan kurun waktu enam bulan.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah kembali mengirim pasukan TNI sebanyak 1.136 personel ke Lebanon untuk bergabung dalam Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL), guna membantu menciptakan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Para personel TNI itu akan menempati tugas dengan rincian sebelas orang di Sektor Timur Markas Besar PBB di Lebanon Selatan (HQB East Staff Officers), 850 orang batalyon infanteri mekanis yang disebut Kontingen Garuda (Konga) XXIII-C, 150 personel tergabung dalam "force protection company", 50 personel tergabung di Force HQ Support Unit (Konga XXVI-A) dan 75 orang yang tergabung dalam Polisi Militer (Konga XXV-A).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com