Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eros Djarot Bantah Sebarkan Paham Komunis

Kompas.com - 28/11/2008, 20:08 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kader Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) Indonesia diimbau untuk tidak terpancing dan melakukan tindakan-tindakan yang hanya memuluskan upaya politik adu domba. Imbauan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PNBK Indonesia, Eros Djarot, terkait adanya upaya kelompok-kelompok tertentu yang mendeskreditkan dirinya, dengan tuduhan sebagai penyebar paham komunisme.

"Saya imbau seluruh kader PNBK Indonesia untuk tidak terpancing dan melakukan tindakan-tindakan yang hanya memuluskan upaya politik adu domba yang bertujuan memecah belah persatuan dan rasa persaudaraan di antara sesama warga bangsa," tegas Eros Djarot, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/11).

Menjawab pertanyaan, Eros sendiri tidak tahu di mana dan dari siapa tuduhan komunis terhadap dirinya itu berasal. Walau demikian ia tetap menginstruksikan jajaran pengurus PNBKI di seluruh Indonesia untuk menyelidikinya. "Yang pasti, dalam waktu dekat saya akan minta waktu untuk bertemu dengan Kapolri," katanya.

Dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi tingkat nasional Pemenangan pemilu PNBK, Eros juga menginstruksikan kepada kader-kader PNBK supaya tidak tinggal diam menyikapi masalah tersebut.

Kendati tidak jelas siapa yang menuduhnya sebagai penyebar paham komunis, Eros melihat hal itu sebagai upaya untuk menghancurkan karier politik pribadinya maupun reputasi PNBKI sebagai partai politik. "Tuduhan ini sebagai kerja politik yang bertujuan membuka jalan lebih besar lagi untuk kemenangan ideologi kelompok tertentu," tegasnya.

Sedangkan Ketua DPP PNBK Indonesia Syamsul menilai ini rekayasa politik dalam bentuk fitnah yang keji oleh kelompok-kelompok tertentu dengan menyebarkan fitnah yang mencap ketua umum PNBK sebagai penyebar faham komunis. "Usaha rekayasa politik itu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak politik kaum nasionalis. Dengan demikian akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi mereka untuk memenangkan perjuangan ideologinya, " tegasnya.

Terkait dengan pelarangan pembuatan film yang berjudul Lastri yang dibuat Eros Djarot, mereka meminta pihak Polri berpegang teguh pada azas kehidupan hukum, yaitu berpegang pada UU Perfilman. "Sudah ada lembaga menentukan boleh tidaknya sebuah film diputar. Lembaga Sensor Film satu-satunya institusi yang melakukan sensor dan mengusulkan boleh atau tidaknya sebuah film beredar di wilayah hukum Indonesia," tandasnya.

Eros Djarot mengatakan sudah mengantongi surat izin untuk pembuatan film tersebut, seperti dari Kepala Badan Intelijen Keamanan Kabid Yamin Kombes Pol Drs Edy Janto MM dari Mabes Polri tertanggal 28 Agustus 2008. "Tuduhan menyebarkan paham komunis jelas mengada-ada. Lagi pula, ada Badan Sensor Film yang nantinya akan menilai dan berwenang mengoreksi film itu. Saya menilai rencana pembuatan film ini telah dipolitisir," kata Eros Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com