Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Amrozi dkk Menuju Eksekusi

Kompas.com - 09/11/2008, 07:27 WIB

Kejaksaan Agung mengumumkan kepastian eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati bom Bali I, 24 Oktober lalu. Amrozi, Imam Samudra alias Abdul Aziz dan Mukhlas akan dieksekusi awal November ini. Jaksa Agung Hendarman Supandji bahkan menegaskan, eksekusi dipastikan sebelum memasuki pertengahan bulan. Kapan eksekusi dilaksanakan menjadi misteri selama dua minggu terakhir. Semua pihak sibuk menerka, dan para pencari berita pun siaga sejak seminggu lalu.

Hingga Senin (3/11), ketiganya masih berada dalam isolasi menuju eksekusi mati. Hari Kamis (6/11) banyak orang menduga eksekusi akan dilakukan. Namun hari Jumat mereka masih Jumatan. Meski eksekusi makin dekat, tim pembela masih berusaha mengeluarkan ketiganya dari jerat hukuman mati. Namun, seluruh upaya hukum yang dilakukan menemui jalan buntu. Tiga pelaku bom Bali itu dieksekusi Minggu dini hari (9/11) pukul 00.15 WIB. Berikut adalah jalan panjang mereka...

Peristiwa ledakan bom di tiga tempat di Bali pada 12 Oktober 2002, menyentak dunia. Tak kurang dari 202 orang dinyatakan tewas, dan lebih dari 300 orang mengalami luka-luka. Tiga bom tersebut meledak dalam waktu yang hampir bersamaan. Lokasinya di Paddy's Irish Bar, sekitar Sari Club dan area Konsulat AS di Denpasar.

Tak sampai satu bulan, polisi menangkap Amrozi pada tanggal 7 November 2002. Ia mengakui terlibat dalam aksi pengeboman tersebut. Dua pekan berikutnya, 21 November 2002, giliran Abdul Aziz alias Imam Samudra yang dibekuk dalam perjalanan saat akan menyeberang ke Pulau Sumatera. Ia diyakini sebagai pemimpin operasi pengeboman. Mukhlas alias Ali Gufron yang merupakan saudara kandung Amrozi, ditangkap pada tanggal 4 Desember 2002. Mukhlas, dikatakan sebagai otak pengeboman.

Tahun 2003, ketiganya mulai dimejahijaukan di Pengadilan Negeri Denpasar. Amrozi mendapat giliran pertama disidang pada 12 Meri 2003, disusul Imam Samudera pada 2 Juni 2003 dan Mukhlas menjalani sidang pertamanya pada 16 Juni 2003. Tuntutan mati terhadap ketiganya dilayangkan jaksa penuntut umum pada bulan Juni dan Juli 2003. Tuntutan jaksa dipenuhi majelis hakim. Amrozi mendapatkan vonis mati pada tanggal 7 Agustus 2003. Atas putusan ini, ia mengajukan banding. Demikian pula dengan Imam Samuder dan Mukhlas yang divonis sama pada 10 September dan 2 Oktober 2003.

Banding yang diajukan ketiganya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. Upaya hukum lain ditempuh mereka, dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Putusan yang sama pun keluar. Pada awal Januari 2004, MA menolak kasasi yang dimohonkan Amrozi. 19 Oktober 2005, MA kembali menolak kasasi yang kali ini dimohonkan oleh Mukhlas, Amrozi dan Imam Samudera.

Putusan ini tak menyurutkan mereka lepas dari jeratan eksekusi mati. Ketiganya kembali mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Hasilnya, mereka kembali harus gigit jari. Sebab, MA menolak PK tersebut.

PK II dan III kembali diajukan pada awal tahun 2008, namun akhirnya dicabut oleh kuasa hukum ketiganya dengan alasan keinginan menghadirkan tiga terpidana di persidangan tak dipenuhi hakim. PK merupakan upaya hukum terakhir yang dapat diajukan para terpidana, setelah mereka menolak untuk mengajukan grasi kepada Presiden.

Upaya uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi pun mengalami nasib sama. Keinginan untuk dihukum mati dengan cara dipancung tak dikabulkan MK melalui putusannya pada 21 Oktober 2008. Pascaputusan MK ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengeluarkan pernyataan bahwa eksekusi akan dilakukan sebelum bulan Ramadhan. Rencana ini ditunda dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya Kejaksaan Agung memberikan keterangan pers mengenai kepastian eksekusi mati pada awal November.

Di hari terakhir bulan Oktober, kabarnya ketiga terpidana sudah mendapatkan informasi kapan eksekusi akan dilaksanakan. Menurut sebuah surat kabar, berdasarkan informasi 'orang dalam', ketiganya sering menangis setelah mengetahui hari kematiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com