Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Santoso Pojokkan Muchdi

Kompas.com - 06/11/2008, 12:43 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggrid Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS - Keterangan yang disampaikan mantan Direktur V.1 BIN Budi Santoso dalam Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) memojokkan mantan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono. Dalam BAP tanggal 3 Oktober 2007 yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Budi mengatakan bahwa mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto kenal dekat dengan Muchdi. Ia sendiri mengenal Muchdi pada pertengahan tahun 2004 saat Polly menemui dirinya untuk meminta bantuan mengoreksi surat rekomendasi yang ditujukan kepada Dirut Garuda Indra Setiawan.

Surat rekomendasi tersebut, merupakan permintaan untuk menempatkan Polly pada bagian Corporate Secretary Garuda Indonesia. "Polly datang ke ruangan saya atas referensi dari Muchdi. Saya tidak pernah menugaskan Muchdi, hanya mengoreksi suratnya saja," demikian Budi dalam BAP-nya.

Pada rentang waktu Juli hingga Oktober 2004, Budi juga mengaku kerap dihubungi Polly melalui telepon genggamnya. Materi perbincangannya, Polly selalu menanyakan informasi keberadaan Muchdi apakah berada di kantor atau tidak. "Kalau Polly akan ke Muchdi selalu tanya saya. Setahu saya, Polly sering ke BIN untuk bertemu Muchdi," ujar Budi seperti dibacakan jaksa.

Sepengetahuan Budi, Polly merupakan anggota jejaring non organik yang direkrut oleh Muchdi. Atas keterangan Budi pada BAP 3 Oktober 2007 ini, Muchdi mengeluarkan bantahan. Ia menyatakan tak pernah mengenal Polly. Demikian pula keterangan bahwa Polly merupakan jejaring BIN yang direkrutnya. "Keterangan itu saya nyatakan tidak benar," kata Muchdi.

Mengenai adanya surat rekomendasi yang dikatakan Budi atas perintah Muchdi, juga dibantah mantan Danjen Kopassus itu. Muchdi mengatakan, tugas membuat surat merupakan tugas Direktorat V.1 yang dipimpin oleh Budi. "Sebagai Direktur pengendalian operasi, yang membuat surat adalah direktur V.1 baru masuk ke deputi. Jawaban saksi yang mengatakan tidak tahu juga saya ragukan, karena sebagai direktur V.1 pasti tahu (soal surat)," tegas Muchdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com