Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Tegaskan Homoseksual Perilaku Menyimpang

Kompas.com - 30/10/2008, 13:48 WIB

JAKARTA, KAMIS-Anggota DPR asal Fraksi Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan homoseksual dan lesbian adalah perilaku seks menyimpang. Penegasan itu disampaikan Ngabalin mengomentari pernyataan keberatan F-PDIP atas pasal 4 dalam RUU Pornografi dalam Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pornografi, di Gedung DPR.

"Kalau ada yang menyatakan lesbian dan homoseksual bukan perilaku seks yang menyimpang ini pendapat yang sangat menyesatkan," kata Ali, saat Rapat Paripurna, di DPR, Jakarta, Kamis (30/10).

Sebelumnya, F-PDIP mengecam keras pasal 4 yang berkaitan dengan uraian yang berisi jenis-jenis perilaku seks, seperti persenggamaan, persenggamaan yang menyimpang, masturbasi, senggama dengan hewan yang seharusnya tidak perlu diuraikan di dalam pasal tersebut.

F-PDIP berpendapat, hal ini membuat UU ini sebagai UU yang berisi tulisan porno. Selain itu, berdasarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), homoseksual dan lesbian tidak termasuk dalam persenggamaan menyimpang.

Sebaliknya, Ngabalin  mengatakan homoseksual dan lesbian harus dilawan dan diperangi dengan UU Pornografi.Selain itu, Ali juga mengatakan jika ada anggapan pengesahan RUU dimanfaatkan oleh partai tertentu untuk meraup suara pada Pemilu 2009 merupakan pendapat yang penuhi tipu muslihat.

Dia juga menepis anggapan yang menyatakan bahwa RUU digunakan sebagai alat untuk masuknya Peraturan Daerah yang berbasis Syariah."Ini fitnah yang murahan. Akhirnya kami setuju RUU ini disahkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com