Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Terpengaruh Pertemuan Rizal Ramli

Kompas.com - 20/09/2008, 17:47 WIB

JAKARTA, SABTU - Mabes Polri tidak akan terpengaruh oleh Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang menggalang dukungan solidaritas ke berbagai tokoh dengan dalih safari demokrasi. Penyidikan terhadap kasus demo anarkis akan tetap terus berjalan sesuai ketentuan. Bila memang ada bukti, orang-orang yang ada di balik aksi anarkis itu tetap akan diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya kira akan tetap jalan terus. Tidak ada intervensi. Kalau memang ada bukti-bukti yang kuat, ya kita proses. Ini kan proses hukum, yang bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan politik," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Sabtu (20/9).

Penegasan ini disampaikan Abubakar menanggapi upaya Ketua Umum KBI Rizal Ramli yang menggalang pertemuan dengan beberapa tokoh. Jumat (19/9), Rizal Ramli sudah mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufiq Kiemas. Setelah itu, Rizal juga mengagendakan pertemuan dengan mantan Presiden Gus Dur dan beberapa tokoh nasional.

Langkah Rizal Ramli ini merupakan reaksi atas sinyal yang dilontarkan Mabes Polri. Direktur I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Polri Brigjen Badrodin Haiti, menyatakan adanya kemungkinan Rizal Ramli bakal ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Bukti-bukti yang dikumpulkan polri sudah mengarah ke sana. Tinggal menunggu hasil dari proses hukum Ferry Yuliantono, Sekjen KBI.

Atas pernyataan Badrodin ini, Rizal Ramli kemudian mengadakan safari demokrasi untuk meraih dukungan politik agar proses hukum yang bakal mengarah kepadanya sebagai tersangka tidak dilanjutkan. Sebab Rizal meyakini, proses hukum itu hanya sebagai alat Presiden SBY untuk memberangus kritik-kritik pedas yang sering dilontarkannya.

Namun hal ini dibantah oleh Abubakar. Menurut Abubakar, kasus demo anarkis menolak kenaikan harga BBM yang kemudian menyeret KBI tidak ada kaitanya dengan motif politik atau pesanan politik dari pihak-pihak tertentu. "Semua orang boleh menyampaikan pendapat, tapi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan berarti melawan hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com