JAKARTA, SABTU - Mabes Polri tidak akan terpengaruh oleh Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang menggalang dukungan solidaritas ke berbagai tokoh dengan dalih safari demokrasi. Penyidikan terhadap kasus demo anarkis akan tetap terus berjalan sesuai ketentuan. Bila memang ada bukti, orang-orang yang ada di balik aksi anarkis itu tetap akan diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya kira akan tetap jalan terus. Tidak ada intervensi. Kalau memang ada bukti-bukti yang kuat, ya kita proses. Ini kan proses hukum, yang bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan politik," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Sabtu (20/9).
Penegasan ini disampaikan Abubakar menanggapi upaya Ketua Umum KBI Rizal Ramli yang menggalang pertemuan dengan beberapa tokoh. Jumat (19/9), Rizal Ramli sudah mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufiq Kiemas. Setelah itu, Rizal juga mengagendakan pertemuan dengan mantan Presiden Gus Dur dan beberapa tokoh nasional.
Langkah Rizal Ramli ini merupakan reaksi atas sinyal yang dilontarkan Mabes Polri. Direktur I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Polri Brigjen Badrodin Haiti, menyatakan adanya kemungkinan Rizal Ramli bakal ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Bukti-bukti yang dikumpulkan polri sudah mengarah ke sana. Tinggal menunggu hasil dari proses hukum Ferry Yuliantono, Sekjen KBI.
Atas pernyataan Badrodin ini, Rizal Ramli kemudian mengadakan safari demokrasi untuk meraih dukungan politik agar proses hukum yang bakal mengarah kepadanya sebagai tersangka tidak dilanjutkan. Sebab Rizal meyakini, proses hukum itu hanya sebagai alat Presiden SBY untuk memberangus kritik-kritik pedas yang sering dilontarkannya.
Namun hal ini dibantah oleh Abubakar. Menurut Abubakar, kasus demo anarkis menolak kenaikan harga BBM yang kemudian menyeret KBI tidak ada kaitanya dengan motif politik atau pesanan politik dari pihak-pihak tertentu. "Semua orang boleh menyampaikan pendapat, tapi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan berarti melawan hukum," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.