Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Terpengaruh Pertemuan Rizal Ramli

Kompas.com - 20/09/2008, 17:47 WIB

JAKARTA, SABTU - Mabes Polri tidak akan terpengaruh oleh Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang menggalang dukungan solidaritas ke berbagai tokoh dengan dalih safari demokrasi. Penyidikan terhadap kasus demo anarkis akan tetap terus berjalan sesuai ketentuan. Bila memang ada bukti, orang-orang yang ada di balik aksi anarkis itu tetap akan diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya kira akan tetap jalan terus. Tidak ada intervensi. Kalau memang ada bukti-bukti yang kuat, ya kita proses. Ini kan proses hukum, yang bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan politik," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Sabtu (20/9).

Penegasan ini disampaikan Abubakar menanggapi upaya Ketua Umum KBI Rizal Ramli yang menggalang pertemuan dengan beberapa tokoh. Jumat (19/9), Rizal Ramli sudah mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufiq Kiemas. Setelah itu, Rizal juga mengagendakan pertemuan dengan mantan Presiden Gus Dur dan beberapa tokoh nasional.

Langkah Rizal Ramli ini merupakan reaksi atas sinyal yang dilontarkan Mabes Polri. Direktur I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Polri Brigjen Badrodin Haiti, menyatakan adanya kemungkinan Rizal Ramli bakal ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Bukti-bukti yang dikumpulkan polri sudah mengarah ke sana. Tinggal menunggu hasil dari proses hukum Ferry Yuliantono, Sekjen KBI.

Atas pernyataan Badrodin ini, Rizal Ramli kemudian mengadakan safari demokrasi untuk meraih dukungan politik agar proses hukum yang bakal mengarah kepadanya sebagai tersangka tidak dilanjutkan. Sebab Rizal meyakini, proses hukum itu hanya sebagai alat Presiden SBY untuk memberangus kritik-kritik pedas yang sering dilontarkannya.

Namun hal ini dibantah oleh Abubakar. Menurut Abubakar, kasus demo anarkis menolak kenaikan harga BBM yang kemudian menyeret KBI tidak ada kaitanya dengan motif politik atau pesanan politik dari pihak-pihak tertentu. "Semua orang boleh menyampaikan pendapat, tapi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan berarti melawan hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com