Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sohe Daftarkan Gugatan ke MA

Kompas.com - 12/09/2008, 17:41 WIB

PALEMBANG, JUMAT - Tim Syahrial Oesman-Helmy Yahya atau Sohe mendaftarkan gugatan resmi Pilkada Sumsel ke Mahkamah Agung di Jakarta hari ini. Pihak yang digugat adalah Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan beserta organisasi turunannya. Demikian disampaikan Darmadi Jufri dan Suparman Romans selaku Tim Gotong Royong Pasangan Sohe dalam jumpa pers di Hotel Hoirzon Kota Palembang, Jumat (12/9) sore. Turut hadir segenap Ketua dan Pengurus dari partai politik pendukung Sohe.

Menurut Darmadi, materi gugatannya adalah menolak hasil Pilkada Gubernur Sumsel yang menetapkan Alex Noerdin-Eddy Yusuf sebagai pemenang Pilkada Sumsel. Ini karena ada indikasi kecurangan di salah satu kabupaten di Sumsel.

Ketika ditanya tentang langkah selanjutnya, Suparman menunggu hasil keputusan pengadilan. Dia mengingatkan pihak lawan agar tidak senang dulu karena keputusan menang suara belum sekaligus menempatkan Alex Noerdin dalam posisi sebagai orang nomor satu di Sumatera Selatan ini. "Kami minta pilkada ulang di salah satu kabupaten karena jelas ada kecurangan. Jika memang nanti pengadilan tidak memenangkan gugatan Sohe ini, maka kami tetap akan melakukan aksi politik misalnya memboikot kebijakan lewat legislatif karena sebanyak 3/4 dari anggota DPRD Sumsel adalah kader Sohe," begitu kata Suparman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com