JAKARTA, SELASA - Sidang pembacaan putusan gugatan perdata yang dilayangkan Asian Agri Group pada PT Tempo Inti Media Tbk dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad molor hampir satu jam dari yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Berdasar pantauan Kompas.com, ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sudah dipenuhi beberapa wartawan dan pengunjung sidang. Belum ada keterangan dari pihak PN Jakpus mengenai molornya waktu sidang sekitar satu jam ini.
Sekitar pukul 09.15 WIB, pengacara Asian Agri Group, Hinca Panjaitan, sudah bersiap di dalam ruang sidang, tetapi keluar lagi beberapa saat kemdian hingga saat ini. Sebelumnya, sidang pembacaan putusan ini telah ditunda dua kali karena hakim masih bermusyawarah terkait ada majelis hakim yang pindah tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.