Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Lebaran, Korban Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Dibayar

Kompas.com - 04/09/2008, 16:57 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pemerintahan SBY-JK diminta mendesak PT Lapindo Brantas segera membayar ganti rugi yang belum dibayarkan sebesar 80 persen kepada korban lumpur Lapindo sebelum Lebaran nanti. Hal itu diungkapkan salah satu dari 20 wakil korban lumpur Lapindo di salah satu desa di peta terdampak Wiwik Wahjutini saat mendatangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (4/9).

"Pemerintah SBY-JK harus lebih cermat, dalam pidato kenegaraannya, Presiden memberi kesan persoalan ganti rugi sudah beres. Padahal 7500 KK korban belum menerima pelunasan 80 persen, meski menurut Perpres 14/2007 telah jatuh tempo," tegas Wiwik. Ia menegaskan korban lumpur Lapindo sudah berkali-kali menuntut tindakan tegas Presiden SBY untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Perpres No 14/2007 terkait pemenuhan ganti rugi yang belum terealisasi.

"Kami juga melayangkan surat ke Presiden, tapi sampai sekarang belum direspon. Kalau tindakan hukum gagal, protes pun tak ditanggapi, kami akan kepung Istana Negara bila tuntutan kali ini dalam waktu 1-2 minggu ke depan tak ditanggapi," tegas ibu lima anak ini. Mereka mendatangi Kontras untuk menyampaikan tuntutannya diterima Koordinator Kontras Usman Hamid dan beberapa aktivis HAM lainnya seperti Rafendi Djamin (HRWG), Khalid Muhammad (Walhi), Ray Rangkuti (Lingkar Masyarakat Madani).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com