Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KAMIS — Penasihat hukum Muchdi Pr menyatakan kecewa atas tidak ditanggapinya keberatan pihaknya terhadap motif pembunuhan Munir yang dituduhkan jaksa kepada kliennya. Motif pembunuhan Munir, yang disebutkan jaksa atas dasar sakit hati Muchdi terhadap Munir, dinilai tak relevan. Juru bicara tim kuasa hukum Muchdi, Luthfie Hakim, mengatakan, hal itu merupakan kesalahan fatal dalam surat dakwaan.
Menanggapi hal ini, anggota tim hukum Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Choirul Anam, mengatakan, motif Muchdi membunuh Munir jangan diperdebatkan. Sebab, hal itu sudah masuk ke tahapan pembuktian.
"Yang harus disadari, eksepsi maupun jawaban secara prosedural tidak boleh masuk ke pokok perkara. Artinya, fatal atau tidak masuk di ruang pembuktian nanti," kata Anam seusai mengikuti persidangan kasus pembunuhan Munir di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
Mengenai dalih kuasa hukum bahwa Muchdi tidak menjabat sebagai Danjen Kopassus saat peristiwa penculikan aktivis tahun 1997-1998, menurut Anam, tak beralasan. Berdasarkan dokumen resmi terkait pemecatan Muchdi sebagai Danjen Kopassus, salah satu konsiderannya adalah peristiwa penculikan tersebut.
"Secara resmi Dewan Kehormatan Militer atau Dewan Kehormatan Perwira memecat Muchdi Pr, konsiderannya adalah peristiwa penculikan tidak perlu diperdebatkan. Kalau mau diperdebatkan silakan ke anggota Dewan Kehormatan Militer. Ketika tekanan nasional cukup kuat untuk membebaskan teman-teman yang diculik, Muchdi menjadi Danjen Kopassus. Dari sekian puluh orang yang diculik, hanya 13 orang yang berhasil kita selamatkan. Sekian orang lainnya kami duga dieksekusi Muchdi," kata Anam.
Ditambahkan dia, menjadi logis ketika Dewan Kehormatan memecat Muchdi atas alasan kasus penculikan. "Karena di bawah otoritasnya sekian orang tidak kembali. Jadi, kalau tidak ada relevansinya enggak mungkin penculikan itu jadi masalah yang menyebabkan dia dan Prabowo dipecat, kalau bukan karena aktivitas almarhum Cak Munir," ujar Anam.
Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan Munir merupakan aktivis yang vokal menyuarakan pengungkapan kasus penculikan aktivis yang diketahui dilakukan oleh oknum Kopassus melalui operasi Tim Mawar. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.