Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pilpres 2003 Diuji, DPR Diminta Sabar

Kompas.com - 02/09/2008, 16:01 WIB

JAKARTA, SELASA - DPR hingga saat ini masih membahas Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres) 2009. Fadjroel Rachman dan kawan-kawan memohonkan uji materi UU No 23 tahun 2003 tentang Pilpres, Selasa (2/9) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Kuasa hukum pemohon, Taufik Basari mengatakan, dengan diajukannya judicial review atas UU ini, DPR diharapkan bersabar untuk melakukan pembahasan RUU Pilpres 2009, hingga keluarnya putusan MK.

"Khususnya pembahasan tentang calon independen. Kalau pembahasan materi lainnya sih lanjut saja. Untuk yang calon independen ini, mudah-mudahan DPR bisa bersabar sampai ada putusan MK, agar diketahui apakah membatasi jalur calon independen itu melanggar konstitusi," kata Taufik, usai mendaftarkan permohonan di Gedung MK.

Kalaupun RUU Pilpres 2009 sudah diketok palu, disaat persidangan judicial review berjalan, menurut Taufik tak akan menghalangi proses hukum yang berjalan. Ia mengatakan, kemungkinan uji materi yang saat ini diajukan bisa ditarik untuk diganti dengan UU yang baru.

"Kami tidak akan menghalangi proses yang berjalan. Mudah-mudahan dalam 1 hingga 3 bulan ini sudah ada keputusan MK. Uji materi ini juga mendorong DPR untuk mempertimbangkan aturan tentan calon independen," ujar Taufik.

Uji materi ini, lanjut dia, tidak mempersoalkan hak parpol untuk mengusulkan capres dan cawapres. Namun, hak tersebut diharapkan tidak menjadi hak yang eksklusif sehingga menutup peluang warga negara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com