Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Muchdi Tuding Budi Santoso

Kompas.com - 02/09/2008, 13:01 WIB

JAKARTA, SELASA - Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Muchdi Pr, yang didakwa dalam kasus pembunuhan Munir, Luthfie Hakim mengatakan, kliennya hanya dikorbankan dalam kasus terbunuhnya Munir.

Muchdi adalah mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan. Menurutnya, Budi Santoso yang merupakan Deputi V.5 BIN dengan status Agen Madya lebih mempunyai motif untuk membunuh aktivis HAM tersebut.

"Muchdi merasa dikorbankan, ada orang yang lebih punya motif untuk membunuh Munir yaitu Budi Santoso. Saksi Kawan dalam BAP menyebutkan bahwa dia pernah disuruh Budi Santoso untuk memonitoring, penjejakan bahkan perburuan terhadap orang-orang Kontras, dan Munir adalah orang Kontras. Mengapa hal ini tidak pernah diungkap. Padahal, ini penting," kata Luthfie, usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Dalam berkas eksepsi, tim kuasa hukum Muchdi memaparkan, Saksi Kawan pernah diperiksa pada tanggal 13 Juni 2008. Budi Santoso selaku atasan Saksi Kawan pernah memerintahkan saksi Kawan untuk melakukan monitoring, penjejakan, dan bahkan perburuan terhadap tokoh-tokoh Kontras. Monitoring dilakukan dari kantor ke rumah dan pengamatan terhadap orang dan kendaraan yang keluar masuk kantor Kontras.

"Dengan demikian, Budi Santoso memiliki motif untuk menjerumuskan terdakwa Muchdi Pr selaku atasannya yang tidak tahu menahu perbuatannya dan membersihkan dirinya sendiri dengan hanya memberikan keterangan dalam berita acara tanpa perlu hadir ke muka sidang," demikian Luthfie saat membacakan eksepsi.

Bahkan, ia menduga pelaku sebenarnya yang merencanakan pembunuhan Munir adalah orang kuat. Oleh karenanya, pihak Muchdi tetap berharap Budi Santoso bisa dihadirkan di muka persidangan. Dalam proses BAP, Budi hadir 4 kali untuk memberikan kesaksian.

"Kalau 4 kali bisa dihadirkan dalam pemeriksaan BAP, kenapa tidak bisa dihadirkan ke pengadilan. Ada apa dengan Budi Santoso. Kalau JPU tidak bisa menghadirkan Budi Santoso, Budi Santoso harus dicoret kesaksiannya dalam kasus ini. Kami menantang JPU untuk menghadirkan Budi Santoso," ujar Luthfie lagi.

Tim kuasa hukum Muchdi khawatir, JPU kembali tidak menghadirkan Budi Santoso di persidangan. Alasannya, kesaksian Budi saat BAP sudah dilakukan di bawah sumpah. Luthfie menduga, hal ini merupakan antisipasi dari JPU jika Budi berhalangan hadir di persidangan, maka kesaksian tertulisnya hanya dibacakan.

Saat ditanya tentang tantangan Kuasa Hukum Muchdi untuk menghadirkan Budi, Ketua Tim JPU Cirus Sinaga hanya menanggapi enteng. "Ya nanti lah, Budi Santoso kan alat bukti," katanya. Apakah Jaksa bisa menghadirkannya ke persidangan? "Ah, nantilah itu. Pemeriksaan saksi kan belum...begitu ya," ujar Cirus sambil berlalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com