Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes, Tambah Dana 14 Triliun untuk Jamkesmas

Kompas.com - 30/08/2008, 12:00 WIB

JAKARTA, SABTU - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan alokasi dana Rp14 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) supaya keseluruhan penduduk (populasi) bisa tercakup program tersebut.

"Sekarang dana yang dialokasikan Rp4,6 triliun, tinggal menambah Rp10 triliun supaya siapa saja bisa berobat gratis," katanya saat berbicara pada acara temu media di gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, usulan penambahan alokasi dana yang dihitung berdasarkan asumsi jumlah penduduk 220 juta jiwa, tingkat kesakitan 15 persen, kebutuhan rawat inap dua persen dan premi per jiwa Rp5 ribu per bulan itu sudah disampaikan kepada Presiden dan menteri terkait.
   
"Ini sudah saya ajukan ke Presiden tapi belum ’diiyakan’ karena sekarang pemerintah sedang ditagih Rp46 triliun untuk anggaran pendidikan," katanya.
   
Jumlah dana yang diusulkan untuk Jamkesmas itu, kata Siti Fadilah, juga dianggap terlalu besar sehingga belum bisa langsung dipenuhi oleh pemerintah.
   
"Saya juga ditanya, bagaimana pertanggungjawaban penggunaan uang sebanyak itu," katanya.

Padahal, katanya, investasi dana Rp14 triliun per tahun untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat sebenarnya tidak besar jika dibandingkan manfaat yang dinikmati masyarakat.
   
Dia mencontohkan, dengan Rp4,6 triliun dana yang disediakan pemerintah 76,4 juta penduduk miskin dan hampir miskin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program Jamkesmas.
   
Tingkat pemanfaatan program pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan unit rawat inap kelas tiga rumah sakit itu, menurut dia, juga cukup tinggi dan dari tahun ke tahun meningkat.
   
"Dan pelayanan yang diberikan tidak dibatasi, hemodialisa, operasi sesar, pengobatan penyakit jantung dan penyakit berat yang lain semua ditanggung pemerintah," demikian Menteri Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com