JAKARTA, RABU - Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo, Atmakusumah Astraatmadja meraih Penghargaan Kebebasan Pers 2008 yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen atau AJI. Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang memperjuangkan kekebasan pers melalui tulisan dan aktivitas.
"Atmakusumah telah menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam memperjuangkan pers di Indonesia," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid saat Ulang Tahun ke-14 AJI yang diselenggarakan di Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (26/8).
Sementara itu, anggota tim juri juga mengumumkan pemenang Udin Award 2008. Penghargaan ini diberikan kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. "Dewan juri memberikan penghargaan ini kepada wartawan Majalah Tempo, Metta Darmasaputra," ujar salah satu anggota juri, Endy M. Bayuni.
"Pemberitaan mengenai dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri telah menyeret Metta ke dalam situasi sulit. Ia diteror dan telepon genggamnya disadap," kata Endy.
Penghargaan lainnya adalah Tasrif Award 2008, yang diberikan kepada individu/kelompok/lembaga yang membantu pers dalam memenuhi hak publik atas informasi. Pemenang penghargaan tersebut adalah Jaringan Radio Komunitas Indonesia dan wartawan Kompas, Vincentia Hanni Sulistianingtyas.
"JRK gigih dan konsisten dalam menyebarkan informasi kepada publik melalui alat komunikasi yang efektif di kalangan petani, peternak, dan lainnya," kata Abdullah Alamudi, seorang juri lainnya.
Ia melanjutkan, Tyas merupakan salah-satu dari sedikit wartawan yang memperjuangkan transparansi dan pemberantasan korupsi. "Dia bahkan termasuk jurnalis pertama yang menulis mengenai kasus suap Artalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan. Tulisan tersebut telah membuka mata publik tentang kebobrokan institusi penegak hukum tersebut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.