JAKARTA, SELASA - Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli diperiksa lebih dari 4 jam di Bareskrim Mabes Polri. Rizal diperiksa terkait aksi mahasiswa menolak kenaikan harga BMM yang berakhir anarkis di depan Gedung DPR dan di depan Kampus Universitas Atma Jaya pada 24 Juni lalu.
Ada sekitar 17 pertanyaan yang harus dijawab oleh Rizal Ramli. "Pertanyaan masih seputar fungsi dari Komite Bangkit Indonesia (KBI). Kami jelaskan bahwa KBI merupakan organisasi nonpartisan yang memperjuangkan aspirasi publik dan menawarkan jalan baru untuk Indonesia," ujar Rizal seusai diperiksa, Selasa (19/8).
Rizal Ramli diperiksa Bareskrim sebagai saksi Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Yuliantono yang telah ditetapkan sebagai tersangka otak dan penyandang dana aksi-aksi anarkis mahasiswa menolak kenaikan harga BBM.
Rizal diperiksa penyidik Bareskrim dari sekitar pukul 10.15 WIB dan baru selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Selama pemeriksaan, Rizal Ramli didampingi oleh lima orang penasehat hukum.
Rizal membantah adanya kucuran dana dari KBI kepada para koordinator lapangan aksi demo menolak kenaikan harga BBM. Rizal menegaskan tidak tahu menahu adanya dana Rp 5 juta yang mengalir ke masing-masing koorlap dari berbagai wilayah.
Dalam pemeriksaan, Rizal juga membantah adanya keterlibatan KBI dalam aksi mahasiswa menolak kenaikan harga BMM yang berakhir anarkis, 24 Juni lalu. Menurut Rizal, KBI hanya terlibat dalam aksi saat memperingati 100 tahun
Kebangkitan Nasional di bundaran Hotel Indonesia sampai di Istana.
"Aksi yang melibatkan ratusan ribu massa itu berjalan dengan tertib dan aman. Tapi kenapa sekarang kami dikait-kaitkan dengan aksi kerusuhan 24 Juni. Padahal Ferry, sekjen KBI sudah dua minggu sebelum kejadian itu berada di China. Sementara saya sendiri berada di Cirebon untuk ceramah di pesantren sejak tanggal 23 Juni. Jadi kami tidak tahu menahu," paparnya.
Untuk itu Rizal mempertanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sutanto, siapa yang menyuruh pemeriksaan ini. "Apakah teman saya Kepala BIN Syamsir Siregar atau Presiden SBY atau memang ada bukti-bukti lain," katanya.
Niat Rizal Ramli untuk menanyakan langsung kepada Kapolri terkait pemeriksaannya ini gagal. Kapolri tidak bisa menemuinya saat ia datang ke ruang kerjanya beberapa menit sebelum pemeriksaan di mulai.
Pemeriksaan Rizal ini belum tuntas. Kamis (21/8) Rizal kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. (Sugiyarto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.