Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kampanye Pemilu Tak Boleh Diwarnai Black Campaign

Kompas.com - 15/08/2008, 09:47 WIB

JAKARTA, JUMAT — Dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR, Jumat (15/8), Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan bahwa menjelang Pemilu 2009 kondisi politik yang kondusif harus dipertahankan. Tahapan kampanye yang panjang sejak 12 Juli lalu diharapkan memberikan makna signifikan bagi proses pendidikan politik. Salah satu bagian yang dicetak tebal adalah memperingatkan agar kampanye tak diwarnai dengan black campaign.

"Kita berharap bahwa kampanye harus dilakukan secara bermartabat, dengan menyampaikan visi, misi, dan program partai bagi kemajuan Indonesia ke depan. Kampanye tidak boleh diwarnai black campaign, harus mengedepankan persatuan dan kesatuan, dan tetap menjaga suasana yang kondusif," demikian Agung dalam pidatonya.

Dengan jumlah partai politik peserta pemilu yang lebih banyak dibandingkan tahun 2004, diharapkan gairah demokrasi yang tumbuh pada era reformasi ini dapat terus meningkatkan kualitas dan berada dalam koridor NKRI. Selain itu, para elite juga diharapkan matang dalam menggerakkan mesin partainya masing-masing. Hal ini dipandang penting untuk memperkuat iklim demokrasi yang sedang berkembang. Melalui iklim keterbukaan dan partisipasi publik yang semakin dibuka ruang geraknya, maka sistem penyelenggaraan negara dan perangkat infrastruktur politik di tingkat masyarakat madani diharapkan akan dapat tetap terjaga perkembangannya.

Di awal pidatonya, Agung menyampaikan bahwa Dewan sudah menerima beberapa surat masuk, di antaranya surat Presiden tentang calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), surat Presiden tentang calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN), dan juga surat Presiden tentang penyampaian RUU Tipikor. "RUU ini sudah lama dinantikan oleh DPR untuk segera dilakukan pembahasan. Atas surat-surat tersebut, Dewan akan memprosesnya sesuai mekanisme dan peraturan tata tertib," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com