Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi Minta Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 11/08/2008, 15:08 WIB

 
JAKARTA, SENIN -
Tersangka pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr, meminta menjadi tahanan kota kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dari tahanan kurungan di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
      
Hal itu disampaikan ke Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum), Muzammi Mirah Hakim, saat penyerahan tahap kedua berkas mantan pejabat tinggi BIN itu dari penyidik Mabes Polri ke Kejagung, di Jakarta, Senin.
      
Kuasa hukum Muchdi Pr, M Luthfie Hakim, mengatakan dalam penyerahan itu Muchdi meminta agar ada perubahan tahanan kurungan menjadi tahanan kota.
      
"Muchdi juga mengharapkan agar segera dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan," katanya seusai mendampingi Muchdi Pr dalam penyerahan tahap dua itu.
      
Dijelaskan, dasar alasan untuk mengajukan pengubahan status tahanan dari tahanan kurungan menjadi tahanan kota, yakni, pihak keluarga.
      
Saat ini, Muchdi Pr masih ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. "Klien saya untuk sementara masih di Rutan Salemba, Cabang Kelapa Dua," katanya.

Sementara itu, Jampidum, Abdul Hakim Ritonga, mengatakan,  permintaan menjadi tahanan kota oleh Muchdi Pr, itu merupakan kewenangan jaksa yang menangani perkara itu untuk memutuskannya.
      
"Dikabulkan atau tidaknya permintaan itu, tergantung pertimbangan jaksa yang menangani perkara itu," katanya.
      
Dikatakan, Muchdi dikenai Pasal 55 ayat (1) butir 2 jo Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com