Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKB Setuju Gus Dur Dipanggil Pansus Angket BBM

Kompas.com - 08/08/2008, 21:38 WIB

JAKARTA, JUMAT - Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Effendi Choirie atau Gus Coi yang juga anggota Pansus Agket BBM DPR, mendukung jika para mantan presiden dan mantan menteri serta pejabat lainnya diundang oleh Panitia Hak Angket BBM untuk bisa memberikan keterangan. Bahkan, Gus Coi juga memberikan dukungannya bila Pansus Angket ingin merencanakan memanggil Gus Dur dalam kapasitasnya sebagai seorang mantan Presiden.

"Tidak ada masalah jika panitia angket memanggil SBY, ibu Mega bahkan Gus Dur. Itu merupakan usulan yang bagus dan justru di situlah bobot dari panitia angket DPR ini yang bisa memanggil presiden dan mantan presiden untuk memberikan penjelasan secara langsung. Gus Dur, tentunya akan senang jika memang diundang untuk hadir. FKB DPR, tentu sangat welcome jika Gus Dur bisa diundang," kata Gus Coi kepada para wartawan di DPR, Jumat (8/8).

Politisi PKB ini kemudian menilai, adanya keterangan dari para mantan presiden bisa menjadi masukan komprehensif yang akan diterima oleh Pansus Angket BBM. Gus Coi juga menganggap hal yang wajar bila rencana pemanggilan ini kemudian memunculkan pro dan kontra. "Bila ada perbedaan pendapat dalam hal ini, itu wajar. Misalnya, apabila PDIP tak setuju dengan pemanggilan Megawati atau Partai Demokrat yang menolak jika Presiden SBY sebagai mantan Mentamben dan Presiden RI juga ikut dipanggil," ujarnya.

Terkait soal besaran anggaran yang diajukan panitia angket sebesar Rp 2,5 miliar, Gus Coi menganggap hal itu wajar. Jika nanti dana tersebut tidak terpakai semua, kata Gus Coi, sisanya tentu saja harus dikembalikan. "Bisa saja terjadi karena masa kerja panitia angket panjang, kemudian dana sebesar itu akan kurang. Jadi selama anggaran yang diajukan rasional itu tidak ada masalah sama sekali," jelasnya. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com