Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Ketapang Ditahan?

Kompas.com - 31/07/2008, 21:11 WIB

TIGA mantan pejabat Polres Ketapang, Kalimantan Barat, yaitu mantan Kapolres Ketapang AKBP AM Sun'an, mantan Kasat Serse Polres Ketapang AKP Kadafi Marpaung dan mantan Kepala Pos Polisi Air Polres Ketapang Iptu Agung Roy, yang terlibat illegal logging sudah dikembalikan lagi ke Ketapang untuk di sidangkan.

Sejak bulan April lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar bersar-besaran yang terjadi di wilayahnya. Sejak itu, selain dicopot dari jabatannya masing-masing, ketiganya juga langsung ditahan di Mabes Polri untuk menjalani penyidikan.

Kini, penyidikan terhadap ketiganya sudah selesai dan telah dinyatakan P-21 atau lengkap. Meski yang membongkar dan melakukan penyidikan kasus illegal logging yang melibatkan pejabat Polres ini seluruhnya dilakukan Mabes Polri, namun sidangnya tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Ketapang. Maka pelimbahan berkasnya dari Mabes Polri juga ke Kejaksaan Negeri Ketapang.

Sejak pihak Kejaksaan Ketapang menyatakan lengkap, barang bukti dan tersangkanya langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Ketapang untuk disidangkan. Dengan dilimpahkannya ke Ketapang, ketiga pejabat ini merasa lega. Sebab, menurut sejumlah informasi di Mabes Polri, ketiganya tidak harus menghuni sel lagi.

"Tahanannnya di titipkan di Polres. Tidak ada orang yang boleh menjenguk. Siapa yang bisa memastikan ketiga tersangka ini ada di dalam tahanan? Mana anak buahnya berani menahan. Ketiganya masih aktif semua. Belum dipecat," ungkap sebuah sumber di Mabes Polri, Kamis (31/7).

Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulityo membenarkan penahanan mantan Kapolres, Kasatserse, dan Kapospol Air Polres Ketapang itu penahanannya dititipkan di Polres Ketapang. Sulistyo tidak mengungkapkan apa alasan Kejaksaan menitipkan penahanan ketiga tersangka ini di tahanan yang beberapa waktu lalu mereka pimpim.

Namun ia menampik bahwa penitipan tahanan ke Polres ini sebagai akal-akalan agar yang bersangkutan bisa bersekongkol dan tidak perlu menginap ditahanan. "Kalau perlakuan khusus iya. Mereka memang diperlakukan khusus. Laporan yang kami terima, mereka diisolir, tidak ada yang boleh menjenguknya, " ungkapnya.

Menurut Sulistyo, keistimewaan ini, bukan hal yang mengenakkan. Namun justru sebaliknya, sangat tidak mengenakkan. "Jadi perlakuan istimewa ini tidak mengenakkan, tapi justru sebaliknya," kata Sulistyo. Lalu siapa yang bisa memastikan kalau ketiga mantan pejabat Polres Ketapang ini ada di dalam tahanan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com