Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Disebutkan Tahu Rencana Penyerbuan Itu...

Kompas.com - 29/07/2008, 04:39 WIB

Tri Agung Kristanto

Tepat peringatan 12 tahun tragedi penyerbuan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia atau DPP PDI, Minggu (27/7), mantan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI Robert Odjahan Tambunan meluncurkan buku otobiografi politik. Buku itu sebagian isinya mengungkapkan kembali sisi lain kasus 27 Juli 1996 yang menewaskan lima aktivis PDI.

Ketika penyerbuan Kantor DPP PDI pro-Megawati Soekarnoputri, yang kini bernama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, terjadi, RO Tambunan adalah penasihat hukum PDI dan Megawati. Sebagai Koordinator TPDI, ia membela PDI dan Megawati yang pada 1996 terus ditekan pemerintahan Orde Baru.

Kasus 27 Juli 1996, yang juga membuat 124 pendukung Megawati diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai melawan kekuasaan yang sah, menjadi ”inti” dari buku Otobiografi Politik RO Tambunan: Membela Demokrasi, terbitan TPDI. Bahkan, dalam buku yang sebagian isinya adalah kompilasi pemberitaan terkait PDI dan kasus 27 Juli memberikan 93 halaman disertai foto, pada tragedi itu, yang saat itu diduga direncanakan dan dilakukan aparat.

Pemaparan Kasus 27 Juli diawali dengan deskripsi pada halaman 147. Pukul 07.00 pagi, 27 Juli 1996. Telepon di rumah RO Tambunan di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, berdering. ”Halo! Halo, Pak RO!” Suara perempuan terdengar dari ujung telepon. Perempuan itu, Megawati Soekarnoputri.... Ia menelepon dari rumahnya di Jalan Kebagusan, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ”Kantor DPP PDI diserbu!” sergah Megawati.

”Abang tengok dulu kantor DPP untuk mengetahui dan mencegah pengambilalihan itu,” pinta Megawati. RO Tambunan pun meluncur ke kantor DPP PDI (halaman 148).

Tambunan harus menembus penjagaan aparat yang amat ketat untuk bisa sampai ke kantor DPP PDI. Ia bertemu Letnan Kolonel Abubakar, Kepala Polres Jakarta Pusat, dan Kolonel Zul Efendi, Komandan Kodim Jakarta Pusat. Ia diizinkan memasuki kantor DPP PDI yang saat itu selesai diserbu. Terkait kondisi terakhir kantor itu, ia menyatakan, Dengan diantar Letnan Kolonel Abubakar saya melihat ruangan-ruangan yang hancur dan digenangi oleh air yang disemprot serta di sana-sini terlihat dengan jelas darah yang berceceran (halaman 149).

Tambunan juga menyebutkan, dia tidak menemukan lagi massa dan anggota Satuan Tugas (Satgas) PDI, sekitar 300 orang, di lokasi itu. Menurut Abubakar, semua orang yang ada di kantor DPP PDI saat itu diangkut ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka. Dalam perkembangannya, yang diadili 124 orang. Mereka dipidana paling lama empat bulan tiga hari, sesuai dengan masa tahanan mereka.

Megawati mengetahui

Tambunan semula memberikan judul Renungan Indonesia untuk bukunya itu. Namun, sejumlah kalangan yang terlibat dalam penulisan buku itu memilih judul Membela Demokrasi. Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Dr Selu Margaretha P, yang membedah buku itu, mengakui, inti dari buku itu terletak pada pembeberan kasus 27 Juli. Tambunan wajar memaparkannya panjang lebar sebab kasus itu sampai kini belum tuntas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com