Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Ungkap Kongres AS Intervensi Kasus Munir

Kompas.com - 07/07/2008, 18:14 WIB

JAKARTA, SENIN - Intervensi anggota Kongres Amerika Serikat, diungkap oleh Direktur Institut for Policy Studies (IPS), Fadli Zon, Senin (7/7). Fadli menjelaskan, dalam surat sebanyak dua buah itu, tertanggal 27 Oktober 2005, Kongres AS mendesak dan meminta kepada Presiden SBY untuk beraksi, sebagai langkah awal sekaligus meminta Presiden segera mengumumkan hasil TPF kepada publik.

Sementara pada surat yang kedua yang ditandatangani oleh empat anggota Kongres AS, tetanggal 3 November 2006, menyatakan bahwa Kongres AS kecewa karena penanganan kasus pembunuhan Munir tidak berjalan.

"Tidak ada hak bagi mereka (Kongres AS) untuk berbicara tentang HAM di Indonesia. Tangan mereka berdarah dan surat itu sama saja menunjukkan watak imperealisme klasik dan penuh kemunafikan. Indonesia bukanlah negara protektorat Amerika Serikat," kata Fadli Zon dalam jumpa pers di Pulau Dua Senayan.

Fadli Zon menjelaskan, dalam surat Kongres AS yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia itu, juga meminta segera mengumumkan laporan TPF dan rekomendasi TPF dapat sepenuhnya dilaksanakan, termasuk pembentukan komisi baru dengan otoritas legal.

"Kedua surat ini jelas merupakan intervensi AS yang terlalu dalam ke wilayah hukum dan kedaulatan RI. Cara-cara Amerika Serikat mendikte kasus Munir telah mengganggu kepentingan nasional sehingga pemerintah dan aparat hukum seolah-olah menjadi antek kepentingan AS," tegas Fadli Zon.

Fadli menjelaskan pula, anggota Kongres AS yang turut menandatangani petisi kasus Munir tersebut sebanyak 50 anggota kongers yang tak lain adalah para pendukung invasi Irak dan kekerasan serta pelanggaran HAM di penjara Guantanamo, Baghram (Afghanistan) dan Abu Ghuraib (Irak). Surat yang ditandatangani ini, lanjut Fadli Zon, tidaklah pantas.

"Pada dasarnya, Amerika adalah negara penjahat perang sehingga tidak ada hak bagi AS untuk berbicara tentang HAM di Indonesia karena tangan mereka lebih berdarah-darah ketimbang, kita Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut adanya intervensi pemerintah Amerika Serikat melalui anggota kongresnya," ujarnya.

"Hal ini harus dilakukan agar pemerintah dan para penegak hukum dapat bersikap independen, bekerja berdasar bukti-bukti, bukan karena skenario pemerintahan lain, atau para LSM yang sebetulnya mencari keuntungan dalam kasus ini," tandas Fadli Zon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com