JAKARTA, SELASA - Sidang Paripurna DPR, Selasa (1/7), akhirnya menetapkan 51 anggota Tim Panitia Angket DPR tentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Ke-51 orang tersebut diusulkan oleh 10 fraksi di DPR. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, Ketua Panitia Angket akan ditentukan pada Jumat.
Dari daftar nama anggota, beberapa fraksi langsung mengajukan ketua fraksi dan sekretaris fraksinya. Anggota DPR asal Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa ada persoalan penting dalam angket BBM. Anas, termasuk satu dari lima nama yang diajukan oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa untuk masuk dalam formasi Panitia Angket BBM.
Inilah nama-nama anggota panitia angket BBM tersebut: Fraksi Partai Golkar (12 orang): Priyo Budi Santoso, Airlangga Hartarto, Syamsul Bahri, Mahadi Sinambela, Azhar Romli, Hafidz Zawawi, Budi Harsono, Kahar Muzakir, Zainudin Amali, Taufiq Hidayat, Victor Bungtilu Laiskodat, dan Setya Novanto.
Fraksi PDIP (10 orang): Sonny Keraf, Zainal Arifin, Bambang Wuryanto, Yasona H Laoly, Ganjar Pranowo, Eva Kusuma Sundari, Nadrah Izahari, Theodorus Jakob Koekerits, dan Irmadi Lubis.
Fraksi Partai Demokrat (5 orang): Sarief Hasan, Sutan Bhatoegana, EE Mangindaan, Max Sopacua, dan Benny K Harman. Fraksi PPP (5 orang) : Suharso Monoarfa, HBT Achda, Maiyasyak Johan, Efiyardi Asda, dan Hadimulyo.
Fraksi PAN (5 orang): Zulkifli Hasan, Muhammad Nadjib, Tjatur Sapto Edy, Dradjad H Wibowo, dan Asman Abnur.
Fraksi PKB (5 orang): Misbah Hidayat, Effendy Choirie, Abdullah Azwar Anas, Anna Muawanah, dan Choirul Saleh Rasyid. Fraksi PKS (4 orang): Mahfudz Siddiq, Zulkieflimansyah, Rama Pratama, dan Aboe Bakar Al-Habsy.
Fraksi BPD (2 orang) : Rapiuddin Hamarung, dan Nizar Dahlan. Fraksi PBR (1 orang) : Bahran Andang. Fraksi PDS (1 orang) : Carol Daniel Kadang(ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.