Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ringtone? Kemas Keberatan

Kompas.com - 17/06/2008, 18:23 WIB

JAKARTA, SELASA - Mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman keberatan jika percakapan antara dirinya dengan Artalyta Suryani atau Ayin dijadikan ringtone. "Kalau dibilang keberatan, ya saya keberatan," tegas Kemas saat meninggalkan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6).

Apakah anda akan melakukan upaya hukum? "Saya belum ngerti. Nanti saja," elaknya sambil memasuki mobil.

Seperti diketahui, percakapan antara Kemas dengan Artalyta Suryani pada 1 Maret 2008 atau sehari sebelum jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap dan sehari setelah Kemas mengumumkan penghentian penyelidikan kasus BLBI, disebarluaskan dalam kampanye antikorupsi di Makasar.

Kemas sendiri mengaku belum tahu rekaman apa yang digunakan sebagai ringtone tersebut. "Saya tidak tahu, saya tidak ngerti," ujarnya lagi.

Ketika ditanya apakah Kemas merasa disudutkan karena dianggap seolah-olah koruptor? "Nanti akan saya jelaskan semuanya di Pengadilan (Tipikor). Hari Rabu nanti saya akan hadir di pengadilan," tegasnya.

Mengenai skenario penyelamatan Artalyta, Kemas juga tidak mau menjelaskan. "Di pengadilan akan saya sampaikan sejelas-jelasnya," katanya.

Kemas juga mengelak saat ditanya apakah ia memberikan perintah kepada Direktur Penyidikan M Salim untuk menangkap Artalyta sesaat setelah Urip ditangkap. "Pada hari itu, apa saya hadir di situ (Gedung Bundar)?" kata Kemas balik bertanya. (Persda Network/Yuli S).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com