JAKARTA, SENIN - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman siap diperiksa tim Pengawasan Kejaksaan Agung. Kemas juga mengaku siap apabila dipanggil untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor. "Untuk Jamwas, sampai sekarang belum (ada panggilan). Justru saya menunggu-nunggu," tegas Kemas di Kejagung, Jakarta, Senin (16/6).
Kemas mengaku bahwa dirinya menelepon Artalyta pada tanggal 1 Maret 2008. Yakni satu hari setelah dirinya mengumumkan penghentian penyelidikan dua kasus BLBI yakni BCA dan BDNI. Ia menelepon Artalyta dengan alasan Artalyta pernah menemui dan menanyakan hasil penyelidikan. "Karena pernah datangi saya tanya bagaimana hasilnya, ya saya jawab," ujarnya.
Bagi Kemas, pemberian informasi kepada Artalyta adalah kewajiban pejabat untuk memberikan informasi kepada masyarakat. "Yang jelas, saya tidak maksud apa-apa (telepon dengan Artalyta)," tambahnya.
Kemas mengaku tidak ada kaitan dengan uang suap sebesar 660.000 dollar AS yang diberikan Artalyta Suryani atau Ayin. "Kalau saya ada kaitan dengan uang itu, saya kan Jampidsus. Begitu (Urip) ketangkep, pasti saya ditelepon dulu. Logikanya begitu. Kan kenyataannya tidak," ujarnya.
Ditanya tentang perkenalannya dengan Artalyta, Kemas mengaku lupa kapan ia mengenal. Kemas membantah memiliki hubungan yang dekat atau intim dengan Artalyta. "Kalau saya intim dengan Artalyta, dia pasti telepon saya. Justru saya yang telepon dia," ujarnya.
Mengenai panggilan dari jaksa KPK untuk hadir di Pengadilan Tipikor, Kemas mengaku belum ada panggilan. Ia mengaku siap untuk bersaksi di pengadilan untuk menjelaskan hal-hal yang ia ketahui. (Persda Network/Yuli S).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.