JAKARTA, SENIN- Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim, akan dihadirkan ke Pengadilan Tipikor. Saat Kemas dan Salim bersaksi untuk Artalyta Suryani yang duduk sebagai terdakwa, KPK akan memutar rekaman penyadapan yang dilakukan sebelum Artalyta ditangkap.
"Kita akan menjadwalkan untuk menghadirkan Pak Kemas dan Pak Salim," tegas jaksa Sarjono Turin seusai persidangan di Pengadilan Tipikor,Jakarta, Senin (16/6).
Apakah akan diputar rekaman antara Pak Salim dengan Ayin? "Insya Allah," tegas Sarjono. Saat ditanya apakah juga akan diputar juga rekaman antara Kemas dengan Ayin, Sarjono berkelit. "Belum....belum," ujarnya.
Saat ditanya ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago, Sarjono Turin mengatakan masih ada lima saksi lagi yang akan dihadirkan ke Pengadilan. Untuk sidang hari Rabu nanti, jaksa akan mengHadirkan kurir Kejagung Paino dan Direktur Era Bangun Mandiri yakni Prabawa. (persda network)