Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari 'Kendalikan' Penangkapan Urip-Artalyta di Ruang Penyadapan

Kompas.com - 12/06/2008, 16:52 WIB

JAKARTA, KAMIS - Saat penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani, kendali KPK ternyata berada di ruang penyadapan. Ketua KPK Antasari Ashar bahkan turun tangan dengan hadir di ruang penyadapan.
 
Di ruang itulah, Antasari mendengarkan seluruh percakapan telepon Artalyta yang sedang panik sebelum ditangkap KPK. Termasuk telepon Artalyta kepada Jamdatun Untung Udjie Santoso yang diminta untuk menelepon dirinya. Hasilnya, usaha Untung menelepon Antasari pun nihil.
 
"Kalau ada kontak (dengan saya) , tentunya kontak itu tersadap. Waktu Itu terjadi (penangkapan Urip dan Artalyta), saya ada di ruang penyadapan," tegas Ketua KPK Antasari Ashar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/6).
 
Ada kontak dengan bapak? "Telepon nggak diangkat masak nyambung," tegasnya. Jadi bapak tahu waktu itu dihubungi Untung? "Nggak. Nggak ada telepon. Yang penting waktu itu tidak ada interaksi," imbuhnya.
 
Menurut Antasari, masalah penyebutan nama dirinya oleh Artalyta kepada Untung untuk meminta bantuan penyelamatan, bisa dilihat dari hasilnya. Yakni KPK tetap menangkap Artalyta setelah Urip ditangkap lebih dulu usai menerima 660.000 dolar AS.
 
"Saya baca di koran, menghubungi Antasari katanya, pokoknya di sini (Artalyta) minta dibantu, gitu kan. Ya saya pikir dianalisa saja. Analisanya, artinya Urip kami tangkap, segera setelah itu yang pemberi (Artalyta) kami tangkap. Itu inti jawaban sebetulnya," lanjut Antasari.
 
Adanya keinginan menelepon Bapak, berarti ada upaya pelanggaran aturan? "Ya nanti kita lihat perkembangan persidangan, kalau hakim merasa perlu nanti
akan dipangggil di persidangan, " ujar Antasari santai.
 
Saat persidangan Artalyta, penyelidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi mengaku sejak pukul 10.00 WIB pada hari Minggu, 2 Maret 2008 telah berkumpul di Gedung KPK. Tim penyidik telah berada di rumah Sjamsul Nursalim yakni di Jl Terusan Hang Lekir Blok WG Nomor 9, Simprug, Jakarta Selatan sejak pukul 14.00 WIB.
 
Penyelidik tahu persis keberadaan Urip karena dari hasil penyadapan KPK, Urip dan Artalyta akan bertemu pada Minggu sore. Bahkan saat Urip telah tertangkap dan Artalyta masih bertahan di rumah, semua percakapan teleponnya dalam kondisi panik tertangkap semua oleh alat penyadapan KPK. (Persda Network/yuli s/herman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com