Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Depkeu Ramai-Ramai Mundur?

Kompas.com - 12/06/2008, 12:37 WIB

JAKARTA,KAMIS - Sebentar lagi, akan ada banyak lowongan komisaris di sejumlah perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebabnya, para pejabat Departemen Keuangan (Depkeu) yang selama ini merangkap menjadi komisaris di BUMN akan mengundurkan diri dari kursi tersebut.

Yang sudah pasti melompong adalah kursi Komisaris Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Darmin Nasution yang menempati posisi itu, sudah resmi menyatakan mundur dari Komisaris Utama BEI. "Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat pasar modal," kata Darmin yang baru sepekan menduduki kursi Komisaris Utama BEI, kemarin (11/6).

Sebetulnya, Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi malah sudah lebih dulu mengundurkan diri. Dia meninggalkan posisi sebagai Komisaris PT Krakatau Steel per 1 Juni 2008.

Kini, sejumlah pejabat lain juga sudah siap menanggalkan jabatan komisaris. Dirjen Anggaran Achmad Rochjadi misalnya, menyatakan akan mengundurkan diri. Saat ini dia adalah Komisaris PT Pertamina dan PT Taspen. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu juga berjanji akan segera melepas jabatannya sebagai Komisaris PT Telkom Tbk.

Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo yang kini menjabat Komisaris PT Jamsostek belum memberikan keputusan. Begitu pula dengan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto yang saat ini menjabat Komisaris Utama PT Garuda Indonesia. "Yang jelas semua eselon I akan mundur dari posisi komisaris di BUMN," kata Achmad Rochjadi.

Aksi bersama pejabat eselon satu Depkeu itu seiring dengan akan terbitnya Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN soal larangan rangkap jabatan bagi pejabat. Kebijakan ini untuk menghindari benturan kepentingan karena jabatan rangkap. (Hans Henricus Benedictus, Badrut Tamam)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com