JAKARTA,RABU - Meski tetap berharap Ahmadiyah dibubarkan, Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyatakan puas dengan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal larangan melakukan kegiatan bagi Ahmadiyah. Demikian dikatakan Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin seusai menjenguk Habib Rizieq di ruang tahanan narkotika Polda Metro Jaya, Rabu (11/6).
"Dia paham SKB kewenangannya hanya menghentikan (kegiatan). Sesuai UU kan juga begitu," ujar Ma'ruf. Ditambahkan Ma'ruf, saat ini MUI belum membuat keputusan apa-apa terkait ketidakpuasan banyak umat Islam terhadap SKB yang dianggap kurang tegas. "SKB kami terima karena sesuai UU. Tugas kita sekarang adalah memantau," kata Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, Habib merasa proses hukum yang dijalaninya dan laskar FPI sekarang tidak adil karena kubu Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) tidak diperiksa. Ma'ruf yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden juga membantah telah memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY soal penerbitan SKB.
Ia juga membantah memiliki rencana akan memberikan rekomendasi soal Keppres untuk membubarkan Ahmadiyah. "Itu bukan dalam kapasitas saya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.