JAKARTA, SELASA - Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah terkait keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), masih menuai pro kontra. Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Baasyir mengatakan, SKB tersebut masih mengambang dan tak sesuai dengan tuntutan umat Islam.
Kata dia, SKB seharusnya tak hanya mengatur tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah. Akan tetapi, harus memutuskan pembubaran kelompok tersebut. "SKB (Ahmadiyah) ngambang, belum memenuhi tuntutan umat Islam sepenuhnya. Artinya, SKB tersebut masih membolehkan berdirinya kelompok yang merusak Islam di Indonesia. Kami meminta pemerintah meningkatkan SKB itu sampai kepada pembubaran Ahmadiyah ataupun menyatakannya sebagai kelompok non Islam," ujar Baasyir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/6).
Ia menyatakan pembubaran dan pelarangan terhadap Ahmadiyah bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan beragama. "Kalau kebebasan beragama, membebaskan orang mau masuk Kristen, mau masuk Islam, silahkan. Tapi Ahmadiyah bukan kebebasan beragama, tapi kebebasan untuk merusak agama Islam," ujarnya.
SKB Ahmadiyah juga dinilai Baasyir dikeluarkan karena pemerintah mendapatkan tekanan dari pihak asing. Negara yang disebutnya menekan pemerintah adalah Amerika Serikat dan Inggris Oleh karena itu, kata dia, umat Islam akan terus melakukan aksi untuk menentang Ahmadiyah. "Kita masih akan terus menyampaikan aksi dengan bersuara. Tidak akan ada aksi-aksi yang menyalahi syariat dan anarkisme," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.