Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuh dan Cekikan Maut di Malang

Kompas.com - 09/06/2008, 09:14 WIB

MALANG -Gara-gara rumah tangganya tak harmonis, ibu muda yang tinggal di perumahan elite Pondok Blimbing Indah (PBI), AM  (29), mengajukan gugat cerai kepada suaminya berinisial RA (33). Namun, gugatan cerai ini justru membuat RA makin emosi dan sering melakukan tindak kekerasan terhadap AM. Puncaknya Minggu (8/6), AM tak kuat lagi menahan kesabaran dan mengadukan RA ke Polresta Malang.

Informasi yang dihimpun Surya, RA dan AM yang sudah dikaruniai seorang anak perempuan berusia 4 tahun. Namun, ketika sang buah hati membutuhkan perhatian lebih karena mulai memasuki masa sekolah, pasutri ini justru dilanda masalah berkepanjangan. “Saat ini RA sedang menjalani sidang gugat cerai yang diajukan AM,” ujar sumber Surya yang ditemui di Mapolresta Malang, Minggu (8/6).

AM menggugat cerai karena dirinya sering menjadi sasaran tindak kekerasan RA. Sementara, RA beralasan dia tak bisa mengendalikan emosinya karena cemburu dan sering menuduh korban berselingkuh. Akhirnya, AM meminta cerai dari RA.

Meskipun gugatan cerai itu sudah memasuki masa persidangan, tetapi RA tetap bersikukuh tidak ingin bercerai dengan AM. Tidak adanya kesepahaman di antara keduanya justru membuat mereka sering terlibat pertengkaran.
Ini mencapai puncaknya ketika RA memarahi AM, Sabtu (7/6) pukul 20.00. Malam itu RA dengan emosi mencekik AM hingga korban sulit bernapas. Beruntung kejadian itu diketahui pembantu rumah tangga yang langsung melerai pertengkaran itu.

Korban yang ketakutan akhirnya mengadukan tindak kekerasan itu kepada keluarganya. Tak ingin kejadian serupa terulang, keluarga korban memutuskan membawa kasus itu ke polisi.

Kepalapolresta Malang, AKBP Drs Atang Heradi MH melalui Kepala Satreskrim AKP MP Sitanggang SIK membenarkan adanya pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari AM. Saat melapor, korban langsung dibawa ke IRD RSSA Malang untuk divisum. “Setelah divisum, korban dan beberapa saksi diperiksa untuk menjelaskan kronologi dari tindak kekerasan yang dilakukan pelaku,” kata Sitanggang.st26

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com