Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Kamera Al Jazeera Dibebaskan

Kompas.com - 03/05/2008, 00:40 WIB

khartoum, jumat - Juru kamera warga negara Sudan yang bekerja untuk jaringan televisi Al Jazeera, Sami al-Haj, Jumat (2/5), akhirnya bebas setelah enam tahun mendekam di penjara militer milik Pemerintah AS di Teluk Guantanamo.

Haj ditahan selama enam tahun tanpa proses hukum apa pun. Haj yang tengah sakit karena terlalu lama mogok makan itu tiba di ibu kota Sudan, Khartoum, Jumat pagi, memakai pesawat militer AS. Departemen Pertahanan belum memberi pernyataan mengenai hal ini. Namun, ada seorang pejabat militer AS di Washington yang menyatakan sebenarnya Haj belum dibebaskan. ”Haj hanya berpindah ke tangan Pemerintah Sudan,” ujarnya.

Akan tetapi, Menteri Kehakiman Sudan Abdel Basit Sabderat menegaskan, sama sekali tak berniat menahan Haj. ”Saya tak tahu ada tuduhan apa pun terhadap Sami al-Haj. Karena itu, tidak ada alasan menahannya,” ujarnya.

Dipaksa makan

Al Jazeera menyatakan, Haj ditahan agen intelijen Pakistan saat tengah jalan-jalan di daerah perbatasan Afganistan, Desember 2001. Ketika itu, Haj langsung ditangkap karena dianggap tidak memiliki visa legal dan surat izin untuk bekerja sebagai perwakilan Al Jazeera di Afganistan.

Haj juga dituduh membuat rekaman video tentang Osama bin Laden. Setelah ditangkap, Haj diserahkan kepada militer AS pada bulan Januari 2002 dan langsung mendekam di penjara tanpa proses pengadilan. Haj mogok makan sejak Januari 2007 setelah dipaksa makan lewat hidung saat dua tangannya diborgol. Akibatnya, berat badan Haj turun hingga 18 kilogram. (AFP/AP/LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com