Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU ITE Harus Segera Diamandemen

Kompas.com - 29/04/2008, 12:42 WIB

JAKARTA,SELASA - Aliansi Nasional Reformasi Hukum Telematika Indonesia (ANRHTI) mendesak pemerintah untuk mengamandemen Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena beberapa ketentuan dalam UU ini dinilai terlalu melangkah jauh mencampuri hak-hak sipil yang merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"UU ITE kan seputar transmisi elektronik ya. Jadi Depkominfo bebas melakukan penyelidikan dan intersepsi, memasuki domain, misalnya situs orang lain yang sebenarnya adalah ranah privasi seseorang," ujar Direktur Advokasi HAM aliansi Esti Nuringdyah di Jakarta, Selasa (29/4).

Ketentuan-ketentuan karet yang bergantung pada persepsi penyusunnya, antara lain pasal 27 ayat 1 dan 3 serta pasal 28 ayat 2 mengenai perbuatan yang dilarang. Melalui UU ITE, menurut aliansi ini, Depkominfo sepertinya sedang berusaha menancapkan kembali kekuasaannya hampir seperti Departemen Penerangan dulu. "Hanya saja dengan lebih halus, tidak melalui larangan-larangan tapi by law," ujar Anggara, seorang blogger yang juga anggota aliansi ini.

Buktinya, menurut Anggara, dalam penyusunan dan pengesahan UU ITE serta RUU TIPITI yang kini menyusul akan dibahas di legislatif, pemerintah tidak menyertakan Dewan Pers. Selain itu, kasus-kasus yang sering dipidanakan oleh pemerintah adalah cara orang menyampaikan suatu informasi daripada isi dari informasi tersebut. "Kita sekarang menuju kondisi di mana pemerintah mengatur ranah etika dengan pidana, dengan hukum, padahal itu berbeda," tambah Anggara.

Aliansi ini mengharapkan dengan diamandemennya beberapa aturan dalam UU ITE dapat menajamkan kembali keputusan yang akan diambil dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi (RUU TIPITI) yang sudah menjadi agenda bahasan di DPR karena menurut aliansi ini, aturan-aturan RUU TIPITI yang sifatnya lebih teknis cenderung tumpang tindih dengan aturan dalam UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com