Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pasang Cagub NTT Memenuhi Syarat

Kompas.com - 22/04/2008, 16:36 WIB

KUPANG, SELASA - Hasil verifikasi KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan, dari delapan pasangan calon gubernur NTT periode 2008-2013, hanya tiga pasangan yang mendapat dukungan 15 persen kursi di DPRD NTT. Lima pasangan lain perlu melengkapi syarat-syarat selama tujuh hari kedepan terhitung sejak 22 April 2008.

Ketiga pasangan yang memenuhi syarat tersebut yakni Ibrahim Agustinus Medah - Paulus Moa (Tulus) dari Golkar, Frans Lebu Raya - Esthon Foenay (Fren) dari PDI-P, dan Beny K Harman-Alfred Kase (Harkat) dari PPDI, PKB, Demokrat, PDK,PPP, dan PNBK.

Lima pasangan lain yang belum penuhi syarat dukungan kursi yakni Gaspar Parang Ehok - Julius Bobo (Gaul), Jonathan Nubatonis - Valens Sili Tupen (Talenta), Ricard Riwu - Martha Pengko (Camar), Amos Noelaka - Apolos Jara Bonga (Aman), Alfons Loemau - Frans Saleman (Amsal). Kelima pasangan calon ini belum memenuhi 15 persen dukungan dari perolehan kursi DPRD.

Ketua KPUD NTT, Robinson Ratukore kepada pers di Kupang, Selasa (22/4) mengatakan, meski tiga calon terpenuhi dari segi dukungan kursi DPRD, tetapi secara keseluruhan berkas delapan pasangan calon dikembalikan ke partai politik atau gabungan patrati politik untuk dilengkapi sejumlah syarat administrasinya. Misalnya, soal penulisan nama calon, tempat dan tanggal lahir, kepemilikan dokumen data diri seperti KTP, ijazah dan seterusnya.

Pengembalian berkas ini berlangsung selama tujuh hari. Pasangan calon yang belum mendapat dukungan kursi 15 persen pun diharapkan dapat melengkapinya selama masa perbaikan berkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com