Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Pasang 40 Advokat untuk Amin

Kompas.com - 09/04/2008, 18:05 WIB

JAKARTA, RABU - Tanpa diminta, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan akan mengirimkan tim bantuan hukumnya untuk membantu kadernya Al Amin Nur Nasution yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Tak tanggung-tanggung 40 advokat siap membentengi anggota Komisi IV DPR itu.

Demikian hasil keputusan rapat terbatas DPP PPP yang dipimpin Sekjen DPP PPP Irgan Choirul Muhfiz, di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (9/4). "Diminta atau tidak diminta kami akan memberikan dukungan moral dengan membentuk tim bantuan hukum yang berjumlah 40 orang pengacara," kata Irgan dalam keterangannya kepada para wartawan.

Mengenai status Amin sebagai anggota PPP dan Ketua Wilayah PPP Jambi, Irgan mengatakan belum ada keputusan hingga ada status tersangka yang ditetapkan KPK. "Kami sendiri belum menerima secara formal penjelasan dari KPK dan kami belum bisa berkomunikasi dengan Amin," katanya.

Tambah Irgan, pihaknya juga akan terus memantau proses yang berlangsung, sampai KPK memberikan penjelasan yang konkret dan adanya kepastian hukum bagi suami pedangdut Kristina itu. "Tanpa ada penjelasan dan transparansi, kami akan bingung untuk bersikap," ujar Irgan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com