Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eurico Guterres: Saya Tidak Akan Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 04/04/2008, 23:52 WIB

EURICO GUTERRES kini bisa tersenyum lebar. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan. Dalam waktu dekat, Guterres akan dibebaskan dari LP Cipinang. Hampir dua tahun lamanya Guterres hidup dibalik terali besi.

Setelah keluar nanti Guterres akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk menyelesaikan kuliahnya yang telah ia lakoni selama hampir satu semester bersama narapidana lainnya di LP Cipinang. Guterres juga akan kembali ke Kupang untuk mengurusi Partai Amanat Nasional (PAN) yang ia pimpin.

Namun yang pasti Guterres tidak akan mengajukan tuntutan ganti rugi atas vonis penjara yang telah ia lakoni selama dua tahun. Bagi Guterres, penjara adalah resiko perjuangan. Inilah wawancara Persda Network
dengan Guterres sesaat setelah MA mengumumkan membebaskan Guterres dari dakwaan melakukan pelanggaran HAM Berat seusai jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999.

MA mengumumkan PK yang anda ajukan telah dikabulkan. Anda sudah tahu?

Saya sudah dengar kabar itu kemarin, bahwa MA sudah kabulkan PK yang saya ajukan. Tapi sampai hari ini, saya belum menerima salinan itu. Dan pengacara saya juga belum terima. Pada prinsipnya saya sudah dengar itu.

Apa tanggapan anda dengan putusan bebas ini?

Itukan putusan hukum, bukan putusan orang perorangan. MA kan lembaga hukum tertinggi di Indonesia Apapun putusan itu, sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik, saya harus hormati. Meskipun dulu saya divonis dan kemudian dieksekusi, itu adalah resiko dari perjuangan kita waktu itu. Kita tidak pernah berpikirian, berjuang kemudian harus masuk ke penjara sebagai warga negara Indonesia, saya tidak
mempersoalkan apakah hukuman itu sesuai fakta dan sesuai keadilan atau tidak. Apapun yang diputuskan oleh pengadilan, Pengadilan Tinggi (PT) sampai MA, itu adalah putusan di pengadilan negeri ini. Oleh karena
itu, saya menghargai dan menghormati putusan itu dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.

Jadi meskipun anda sudah dipenjara tidak mempersoalkan vonis penjara sebelumnya?

Iya, saya sudah dua tahun dipenjara.

Setelah bebas apa yang akan anda lakukan?

Karena saya di LP Cipinang itu saya sedang ikut kuliah, walaupun saya bebas apakah malam ini atau besok, saya akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk melanjutkan kuliah saya sampai selesai. Tapi mungkin,
kalau saya bebas, Sabtu dan Minggu saya ada di Jakarta. Dan selebihnya saya pulang ke Kupang. Karena keluarga dan masyarakat Timor Timur ada di Kupang. Kalaupun ke Jakarta, itu untuk melanjutkan kuliah saya
dan kami lihat ke depan bagaimana.

Anda akan tetap aktif di PAN?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com