Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Tolak Mundur

Kompas.com - 27/03/2008, 10:14 WIB

JAKARTA, KAMIS-Kubu Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa tidak ada pencopotan dari jabatan Ketua Umum PKB, tetapi diminta mundur oleh rapat pleno DPP.

Muhaimin dikabarkan akan menolak keputusan tersebut. "Muhaimin tidak dicopot tapi diminta mundur. Tapi, Muhaimin tak akan mundur," kata orang dekat Muhaimin yang enggan disebut namanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Terkait hal itu, Kamis siang , Muhaimin beserta pendukungnya berencana melakukan pertemuan guna membahas keputusan rapat pleno gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz DPP PKB, Rabu (26/3) malam, sekaligus untuk mengumumkan sikap penolakan mereka.

Sebelumnya, mantan ketua DPP PKB Moh Mahfud MD menyatakan, papat pleno DPP PKB yang dihadiri oleh Dewan Syura dan Dewan Tanfidz memutuskan untuk mencopot Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum DPP PKB melalui voting. "Sebanyak 20 orang dari 30 orang yang ikut rapat, saat voting menghendaki Muhaimin mundur," kata Mahfud yang mengaku ikut hadir dalam rapat itu, namun tidak memiliki hak suara karena sudah mundur dari PKB setelah terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Menurut Mahfud, rapat pleno digelar atas permintaan ketua Umum Dewan Syura Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menyikapi laporan yang diterimanya bahwa Muhaimin menginginkan Muktamar Luar Biasa. Mengutip Gus Dur, Mahfud mengatakan,"Permintaan untuk menggelar MLB itu memiliki dua arti, Muhaimin ingin menunjukkan kalau dia kuat, atau sebaliknya mau menyerah."

Muhaimin, kata Mahfud, tentu saja membantah laporan itu, namun Gus Dur tetap tidak percaya dan menyerahkan keputusan pada rapat pleno. Dijelaskannya, ada tiga opsi yang ditawarkan pada saat rapat yakni, setuju MLB digelar, menolak MLB dengan catatan Gus Dur mengendalikan partai secara penuh, dan meminta Muhaimin mundur. Muhaimin dan Gus Dur sendiri tidak memberikan suara dalam rapat pleno tersebut.

Untuk mengatasi krisis kepemimpinan di PKB, Mahfud MD menyatakan PKB harus menggelar MLB guna menentukan pengganti Muhaimin Iskandar. "Sesuai Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga PKB, pengganti pejabat hasil muktamar hanya dibisa dipilih melalui muktamar juga. Intinya harus ada MLB," kata Mahfud.(ANT/ROY)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com