Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Makar Papua

Kompas.com - 14/03/2008, 20:13 WIB

JAKARTA, JUMAT - Dua orang yang terlibat dalam unjuk rasa dan pengibaran Bintang Kejora di Gedung Olah Raga Manokwari, Papua, tanggal 3 Maret lalu, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka makar. Selain itu, 10 orang lainnya yang diduga ikut mendukung kedua tersangka, sampai saat ini masih ditahan polisi.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar tersebut adalah juru bicara West Papua National Authority berinisial YW dan satu tersangka lagi berini FK. Keduanya kini masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari.

Penegasan status kedua orang yang terlibat dalam unjuk rasa dan pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung Olah Raga Manokwari ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (14/3).

Menurut Kadiv Humas, bukti-bukti yang dimiliki polisi sudah cukup untuk menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka tindak pidana makar. "Bukti-bukti yang mengarah tindakan makar yang dilakukan oleh dua tersangka ini sudah cukup kuat," tandas Abubakar.

Kedua tersangka dan 10 orang pendukungnya ditangkap saat tengah menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Olah Raga Manukwari, 3 Maret lalu. Dalam unjuk rasa yang menuntut referendum dan penggunaan lambang daerah itu diikuti oleh sekitar 200 orang.

Di tengah-tengah aksi unjuk rasa ini tiba-tiba mereka mengibarkan bendera Bintang Kejora. Polisi yang mengamankan unjuk rasa ini segera bertindak untuk menangkapnya dan mengamankan bendera sebagai barang bukti.

"Bukti-bukti awal menunjukkan mereka ini telah melakukan tindakan sparatis, cukup kuat. Mereka kita jerat dengan pasal 106 KUHP tentang perbuatan makar," kata Abubakar. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Sementara 10 orang lainnya yang ikut ditangkap dan ditahan sampai sekarang berasal dari BEM Manokwari. Mereka ditangkap saat menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD setempat pada Kamis 13 Maret kemarin. Mereka juga ditangkap karena mengibarkan bendera Papua Merdeka.

"10 orang yang kemarin kita tangkap, masih kita selidiki intensif. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih ditahan," jelas Abubakar. (Persda Network/sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com