JAKARTA, KAMIS - Komisi Pemberantasan Korupsi masih akan mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) tim penyidik terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Salim.
Oleh karena itu, KPK belum mengetahui kapan akan kembali memeriksa kedua pejabat Kejaksaan Agung itu."Tergantung. Kami masih mendalami BAP kemarin," ujar Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah kepada wartawan, Kamis (13/3).
Chandra juga menyangkal jika pemeriksaan kemarin untuk mengungkap pembicaraan yang dilakukan oleh tersangka kasus dugaan suap jaksa Kejaksaan Agung, Artalita Suryani dan Kemas. Menurut informasi, keduanya melakukan kontak sebelum KPK menangkap Urip Tri Gunawan di rumahnya di kawasan Simprug Jakarta Selatan.
"Kata siapa? Informasi dari mana? Siapa yang bilang?" kata Chandra. Dia juga kembali menyangkal pemeriksaan yang dilakukan tim jaksa agung muda pengawas Kejagung terhadap Urip merupakan salah satu bentuk intervensi terhadap KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.