JAMBI, KAMIS - Ketua kelompok tani Napal II, Malawy Syam di Dusun Taman Bandung Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, ditangkap karena diduga melakukan pembalakan liar di hutan setempat.
"Anggota Polda Jambi mengamankan 63 batang kayu gelondongan jenis meranti dan rimba campuran serta beberapa dokumen palsu," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo, Kamis.
Terungkapnya kasus tersebut setelah Polda Jambi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Kabupaten Sarolangun, Jambi sering terjadi pembalakan dan pelakunya di antaranya adalah anggota kelompok tani setempat.
Polda Jambi yang menurunkan tim kemudian mengecek langsung di lokasi Dusun Taman Bandung Kecamatan Pauh, dan menemukan indikasi terjadinya pembalakan liar tanpa izin.
Setelah diperiksa ternyata dari lokasi kelompok tani tersebut, Ketua Kelompok Tani Napal, Malawy Syam dan kawan-kawan tidak memiliki izin dari Bupati Sarolangun untuk membuka dan menebang kayu di dalam hutan tersebut.
"Di lokasi kejadian juga ditemukan bukti berupa bonggol kayu habis ditebang oleh kelompok tani tersebut yang semestinya tidak boleh dilakukan dan harus ada izin," kata Yatim.
Para pelaku kini sudah dimintai keterangannya di Polres setempat untuk mengungkap kasus tersebut dan mencari siapa pelaku utama dalam aksi pembalakan liar tersebut. (ANT)