JAKARTA, RABU - Beberapa mantan menteri hingga hari belum mengumumkan laporan harta kekayaannya kepada publik.
Padahal transparansi harta kekayaan penyelenggara negara ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi."Masih ada mantan menteri yang belum melaporkan hingga kini. Mantan menteri itu antara lain Yusril Ihza Mahendra, Hamid Awaludin, dan Syaifullah Yusuf. Mantan jaksa agung Abdurahman Saleh juga belum," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono, Rabu (5/3) di Jakarta.
Haryono menambahkan pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk mengingatkan mereka agar segera melaporkan harta kekayaannya. Hari ini, KPK mengumumkan kekayaan Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh dan mantan Menteri Negara BUMN Sugiharto.(BOB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.