JAKARTA, SENIN -- Mantan Danrem Garuda Hitam, Lampung, AM Hendropriyono, Senin (3/3) masih ditunggu kehadirannya di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan perihal peristiwa Talangsari yang terjadi di Lampung, pada awal Februari 1989. Hendropriyono dijadwalkan akan memberikan keterangan pada pukul 14.00 wib.
Peristiwa Talangsari ini diduga berupa penyerangan prajurit TNI terhadap sejumlah anggota jemaah pimpinan Warsidi. Alasan yang selama ini sering disebut, peristiwa itu terjadi karena kelompok Warsidi telah bertindak subversif.
Anggota Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo menuturkan, Hendropriyono dipanggil karena Komnas HAM setidaknya membutuhkan lima bentuk keterangan dari dia. Pertama, tentang peran Hendropriyono saat peristiwa Talangsari terjadi. Kedua, Komnas HAM ingin mengetahui rentang komando dan informasi pertama yang sampai ke Hendropiyono tentang peristiwa Talangsari dan apa yang selanjutnya dia lakukan. Ketiga, Komnas HAM ingin tahu kebijakan dan inisiatif Hendropriyono saat konflik itu terjadi. Keempat, Komnas HAM ingin tahu koordinasi pasukan yag dilakukan Hendropriyono karena di Korem Garuda Hitam saat itu tidak ada pasukan. "Jadi kami ingin tahu pasukan dari mana yang dipakai dalam peristiwa Talangsari dan siapa saja komandannya," kata Yoseph.
Kelima, lanjut Yoseph, Komnas HAM juga ingin tahu hubungan antara Hendropriyono dengan para korban peristiwa Talangsari dan bagaimana kebijakan yang selama ini diambil untuk menangani para korban peristiwa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.